Menag Yaqut Sampaikan 12 Catatan Evaluasi Haji 2022 ke Arab Saudi

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:11 WIB
loading...
A A A
Perbaikan lainnya pada aspek pembimbing ibadah. Ke depan, pembimbing ibadah harus menguasai ilmu fikih haji secara mumpuni. "Ini akan kita dorong melalui program sertifikasi pembimbing ibadah . Kita juga akan memperbanyak pembimbing ibadah haji perempuan, karena mayoritas jemaah Indonesia adalah perempuan," ujar dia.



Pada rapat 11 Juli 2022 dengan delegasi Amirul Hajj, dibahas evaluasi penyelenggaraan puncak haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Rapat menghasilkan 12 catatan perbaikan, yaitu:

1. Pemeriksaan kesehatan jemaah untuk mendeteksi jemaah risiko tinggi sebelum berangkat;
2. Optimalisasi fungsi televisi hotel dan sosial media untuk sosialisasi;
3. Pembinaan penyusunan program KBIH;
4. Penyiapan naskah khutbah wukuf di tenda jemaah;
5. Mengefektifkan koordinasi petugas haji Indonesia dengan petugas maktab;
6. Posko haji khusus di hotel terdekat Masjidil Haram dan Nabawi;
7. Desain baju petugas ditambah identitas negara Indonesia berbahasa Arab;
8. Memperbanyak toilet wanita di Arafah dan Mina;
9. Penguatan manasik haji di Tanah Air;
10. Penyiapan kursi roda dan mobil golf untuk evakuasi jemaah sakit di Mina;
11. Peningkatan kualitas Pembimbing Ibadah Haji (TPIHI) dengan penguasaan Fiqih haji yang baik
12. Petugas Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (P3JH) diisi orang dengan pengetahuan medis dan fisik kuat.

Semua catatan evaluasi sudah disampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah, termasuk biaya masyair yang terlalu tinggi. “Kami berdua sepakat untuk meningkatkan kualitas layanan haji yang tahun ini sudah berjalan baik dan akan terus memperbaiki sejumlah kekurangan yang ada,” tutur Yaqut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Berita Terkini
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved