KPK Telusuri Aset Hasil Pencucian Uang Pengurusan Perkara di MA
loading...

KPK menelusuri aset-aset hasil TPPU diduga milik mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aset-aset hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Aset-aset tersebut diduga milik mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman.
Aset pencucian uang tersebut ditelusuri KPK lewat 11 saksi pada Selasa, 12 Juli 2022. Adapun, 11 saksi tersebut yakni, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dan istrinya Venina Puspasari. Kemudian, lima pihak swasta, Bagus Ramadhanarti; Iwan Liman; Juliana Inggriani Liman; Handoko Sutjitro; serta David Muljono.
Selanjutnya, dua Ibu Rumah Tangga, Rica Erlin Sevtria dan Melia Candra. Lantas, Direktur PT. Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan serta seorang wiraswasta Nurdiana Rahmawati. Para saksi diduga mengetahui aliran uang pengurusan perkara di MA yang digunakan untuk membeli aset.
Baca juga: KPK Endus Aliran Uang Haram untuk Keluarga Nurhadi
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang digunakan untuk membeli beberapa aset dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (13/7/2022).
Aset pencucian uang tersebut ditelusuri KPK lewat 11 saksi pada Selasa, 12 Juli 2022. Adapun, 11 saksi tersebut yakni, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dan istrinya Venina Puspasari. Kemudian, lima pihak swasta, Bagus Ramadhanarti; Iwan Liman; Juliana Inggriani Liman; Handoko Sutjitro; serta David Muljono.
Selanjutnya, dua Ibu Rumah Tangga, Rica Erlin Sevtria dan Melia Candra. Lantas, Direktur PT. Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan serta seorang wiraswasta Nurdiana Rahmawati. Para saksi diduga mengetahui aliran uang pengurusan perkara di MA yang digunakan untuk membeli aset.
Baca juga: KPK Endus Aliran Uang Haram untuk Keluarga Nurhadi
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang digunakan untuk membeli beberapa aset dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (13/7/2022).
Lihat Juga :