KPK Endus Aliran Uang Haram untuk Keluarga Nurhadi

Rabu, 06 Juli 2022 - 10:25 WIB
loading...
KPK Endus Aliran Uang...
KPK mengendus duit suap pengurusan perkara juga mengalir ke keluarga mantan Sekretaris MA Nurhadi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menduga uang hasil korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman mengalir ke keluarganya. Ada dugaan keluarga Nurhadi turut kecipratan uang suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dugaan itu kemudian dikonfirmasi penyidik lembaga antirasuah ke seorang saksi dari pihak swasta, Hindria Kusuma, pada Selasa, 5 Juli 2022, kemarin. Hindria diduga mengetahui adanya uang panas Nurhadi (NHD) yang dialirkan untuk pihak keluarga.

"Saksi Hindria Kusuma, swasta, yang bersangkutan hadir dikonfirmasi pengetahuan saksi antara lain terkait dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh keluarga tersangka NHD," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: KPK Dalami Penyewaan Rumah Persembunyian Nurhadi

Sementara itu, terdapat tiga saksi dari pihak swasta yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa kemarin. Ketiga saksi tersebut yakni, Dion Hardie Tandi; Soepriyo Waskito Adi; serta Yoga Dwi Hartiar. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut.

"Ketiga saksi mengkonfirmasi tidak bisa hadir. Akan dijadwal ulang," terang Ali.

Sekadar informasi, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved