Kapolri Janji Pengusutan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Objektif dan Transparan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji bahwa proses pengusutan kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan berjalan objektif dan transparan.
"Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan lakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ini semua akan kita sampaikan pada saat semua hasil proses penyelidikan, penyidikan, dan temuan yang bisa didapat oleh tim gabungan internal eksternal ini menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan untuk melengkapi apa yang selama ini sudah dilaksanakan oleh penyidik," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Sigit menekankan proses pengusutan tersebut akan diawasi secara serius baik dari proses penyelidikan, penyidikan, dan mencari temuan-temuan lainnya. Pasalnya, dalam pengusutan ini, Kapolri telah membentuk tim gabungan khusus terdiri dari internal dan eksternal.
"Yang pasti, penanganan kita akan laksanakan secara serius dengan diawasi tim yang ada. Baik awasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik," jelas Sigit.
Tim gabungan khusus itu sendiri dikomandoi oleh Wakapolri serta dibantu oleh Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kabaintelkam Polri, dan AS SDM Polri. Sedangkan pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM dilibatkan untuk mengusut kasus ini.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
"Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan lakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ini semua akan kita sampaikan pada saat semua hasil proses penyelidikan, penyidikan, dan temuan yang bisa didapat oleh tim gabungan internal eksternal ini menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan untuk melengkapi apa yang selama ini sudah dilaksanakan oleh penyidik," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Sigit menekankan proses pengusutan tersebut akan diawasi secara serius baik dari proses penyelidikan, penyidikan, dan mencari temuan-temuan lainnya. Pasalnya, dalam pengusutan ini, Kapolri telah membentuk tim gabungan khusus terdiri dari internal dan eksternal.
"Yang pasti, penanganan kita akan laksanakan secara serius dengan diawasi tim yang ada. Baik awasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik," jelas Sigit.
Tim gabungan khusus itu sendiri dikomandoi oleh Wakapolri serta dibantu oleh Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kabaintelkam Polri, dan AS SDM Polri. Sedangkan pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM dilibatkan untuk mengusut kasus ini.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
(kri)