Kapolri Sebut Ada 2 Laporan Polisi terkait Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:24 WIB
loading...
Kapolri Sebut Ada 2...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa terdapat dua laporan polisi (LP) terkait kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa terdapat dua laporan polisi (LP) terkait kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Tentunya rekan-rekan semua mendapatkan informasi terkait dengan kasus itu, di mana kasus ini kasus pidananya ada dua laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan, Pasal 289," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).



Sigit menyatakan dua laporan polisi tersebut kini tengah diusut oleh Polres Jakarta Selatan. Ia menginstruksikan pengusutan perkara ini harus menggunakan prinsip Scientific Crime Investigation (SCI).

"Dua kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Jaksel dan tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," tegas Sigit.

Meski ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, Sigit meminta agar kasus ini tetap mendapatkan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Jadi tentunya kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, namun kita minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," ucap Sigit.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)