Percepat Digitalisasi Daerah, Kemendagri Dorong Penerapan ETPD

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:03 WIB
loading...
Percepat Digitalisasi...
Wamendagri John Wempi Wetipo menjelaskan, penerapan EPTD telah diatur dalam Permendagri Nomor 56 Tahun 2021. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) berupaya mempercepat digitalisasi daerah melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EDTP). Penerapannya dilakukan melalui penyediaan kanal pembayaran nontunai seperti QRIS, ATM Elektronik, internet mobile, SMS banking, hingga aplikasi e-commerce.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menjelaskan, penerapan EPTD telah diatur dalam Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. Selain itu, pelaksanaan ETPD turut didukung oleh Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD.

Menurut Wempi, dengan penerapan ETPD, maka pembiayaan atau transaksi keuangan yang dilakukan pemerintah daerah bersifat nontunai. Melalui percepatan digitalisasi ini ke depan diharapkan bisa mengurangi kebocoran pemanfaatan pendapatan dan anggaran belanja di daerah masing-masing.

Baca juga: Kemendagri Siapkan Analisis Kebutuhan Perda

"Saya kemarin dijelaskan oleh teman-teman bahwa kalau biasanya dari daerah itu, kalau melakukan perjalanan itu bawa uang cash, dikasih uang cash untuk melakukan perjalanan, ke depan Bapak/Ibu yang ingin melakukan perjalanan dinas itu tidak akan dikasih uang cash," kata Wempi dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di Bali International Convention Centre (BICC), Nusa Dua, Badung, Bali, dikutip, Selasa (12/7/2022).

Berdasarkan asistensi dan monitoring, saat ini telah terbentuk 542 Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) untuk mengawal pelaksanaan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021. TP2D melaporkan kegiatannya melalui Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SIP2D), meliputi perkembangan jenis pendapatan dan belanja daerah yang telah dielektronifikasikan, serta pengembangan penggunaan kanal pembayaran digital.

Untuk memperlancar prosesnya, mengingat kondisi geografis Indonesia dengan daerah-daerah yang masih susah dijangkau, maka dibutuhkan jaringan yang baik. Kemendagri meminta dukungan dari pemerintah daerah dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar proses digitalisasi bisa berjalan baik.

"Beberapa waktu yang lalu saya sempat bertemu dengan Dirut Bakti Kominfo. Saya berharap di sini ada Pak Menkominfo, mohon dukungan di daerah-daerah terluar, sehingga konsep yang kita harapkan hari ini, diskusi kita hari ini, dengan digitalisasi ini bisa dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiga Tahun Pascarevisi...
Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus, Wamendagri Ingatkan Ini ke Pemda di Papua
Kepala Daerah Tak Dilantik...
Kepala Daerah Tak Dilantik Bareng, Dimungkinkan Adanya Revisi UU Pemda
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Wamendagri Ungkap 16...
Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang
Wamendagri: 10 Kepala...
Wamendagri: 10 Kepala Daerah Belum Hadir di Retreat Akmil Magelang
Kemendagri Diminta Jatuhkan...
Kemendagri Diminta Jatuhkan Sanksi Kepala Daerah Tak Ikut Retreat
Daftar Kepala Daerah...
Daftar Kepala Daerah yang Belum Bergabung Retreat di Akmil Magelang
Rano Karno Pastikan...
Rano Karno Pastikan Hadiri Retret pada 27 Februari: Hanya untuk Penutupan
47 Kepala Daerah Tak...
47 Kepala Daerah Tak Ikut Retreat Tanpa Keterangan Jelas, Wajib Ikut Gelombang Berikutnya
Rekomendasi
Weak Hero Class 2 Tayang...
Weak Hero Class 2 Tayang Perdana 25 April, Park JI Hoon Kembali sebagai Yeon Si Eun
Berapa Kuota Negara...
Berapa Kuota Negara Per Benua yang Lolos Tampil di Piala Dunia 2026?
Pendakian ke Gunung...
Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Imbas Peningkatan Gempa Vulkanik
Berita Terkini
Eksepsi dalam Perkara...
Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong
1 jam yang lalu
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan...
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp800 Juta untuk Korban Gempa Myanmar
2 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran Dimulai,...
Arus Balik Lebaran Dimulai, Tol Japek Arah Jakarta Macet Malam Ini
3 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Jasamarga Berlakukan Diskon Tarif Tol Mulai Besok
4 jam yang lalu
H+1 Lebaran, Arus Balik...
H+1 Lebaran, Arus Balik Kendaraan lewat GT Cikampek Utama Mulai Meningkat
5 jam yang lalu
2 Pati Bintang 3 Polri...
2 Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran, Keduanya Baru Naik Pangkat Jadi Komjen
6 jam yang lalu
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved