Percepat Digitalisasi Daerah, Kemendagri Dorong Penerapan ETPD
Selasa, 12 Juli 2022 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan asistensi dan monitoring, saat ini telah terbentuk 542 Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) untuk mengawal pelaksanaan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021. TP2D melaporkan kegiatannya melalui Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SIP2D), meliputi perkembangan jenis pendapatan dan belanja daerah yang telah dielektronifikasikan, serta pengembangan penggunaan kanal pembayaran digital.
Untuk memperlancar prosesnya, mengingat kondisi geografis Indonesia dengan daerah-daerah yang masih susah dijangkau, maka dibutuhkan jaringan yang baik. Kemendagri meminta dukungan dari pemerintah daerah dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar proses digitalisasi bisa berjalan baik.
"Beberapa waktu yang lalu saya sempat bertemu dengan Dirut Bakti Kominfo. Saya berharap di sini ada Pak Menkominfo, mohon dukungan di daerah-daerah terluar, sehingga konsep yang kita harapkan hari ini, diskusi kita hari ini, dengan digitalisasi ini bisa dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Untuk memperlancar prosesnya, mengingat kondisi geografis Indonesia dengan daerah-daerah yang masih susah dijangkau, maka dibutuhkan jaringan yang baik. Kemendagri meminta dukungan dari pemerintah daerah dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar proses digitalisasi bisa berjalan baik.
"Beberapa waktu yang lalu saya sempat bertemu dengan Dirut Bakti Kominfo. Saya berharap di sini ada Pak Menkominfo, mohon dukungan di daerah-daerah terluar, sehingga konsep yang kita harapkan hari ini, diskusi kita hari ini, dengan digitalisasi ini bisa dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :