Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri
Selasa, 12 Juli 2022 - 13:35 WIB
loading...
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). FOTO/MPI/KISWONDARI
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR segera memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal insiden baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada E di rumah Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Dalam peristiwa itu, Brigadir J tewas ditembak.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto melihat bahwa insiden ini membutuhkan penjelasan lebih lanjut agar tidak muncul spekulasi-spekulasi yang berkembang.
"Intinya saudara sekalian, ini adalah accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang istilahnya sangat spekulatif, jangan. Nanti setelah penjelasan sudah clear, ada yang dipertanyakan lagi, monggo (silakan)," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Untuk itu, kata Bambang, Komisi III DPR akan mengundang Kapolri dan pihak terkait, seperti Pengamanan Internal (Paminal) Polri, untuk dimintakan penjelasan. "Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," ujarnya.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto melihat bahwa insiden ini membutuhkan penjelasan lebih lanjut agar tidak muncul spekulasi-spekulasi yang berkembang.
"Intinya saudara sekalian, ini adalah accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang istilahnya sangat spekulatif, jangan. Nanti setelah penjelasan sudah clear, ada yang dipertanyakan lagi, monggo (silakan)," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Untuk itu, kata Bambang, Komisi III DPR akan mengundang Kapolri dan pihak terkait, seperti Pengamanan Internal (Paminal) Polri, untuk dimintakan penjelasan. "Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," ujarnya.
Lihat Juga :