Kompolnas Duga Ada Kekerasan Seksual, Minta Polri Transparan Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Baku tembak antara dua anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yakni Brigadir J dan Bharada E mendapat tanggapan luas. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar kasus ini dusut secara transparan.
Kompolnas menduga ada pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang mejadi pemicu baku tembak.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, tindakan Bharada E melepaskan tembakan balasan kepada Brigadir J lantaran hendak melindungi istri Kadiv Propam sebagai korban.
"Kami menduga pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam selaku korban, yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban," ujar Poengky melalui pesan singkat kepada MNC Portal, Selasa (12/7/2022).
Menurut Poengky, kasus pelecehan merupakan kategori kekerasan seksual yang umumnya menyerang perempuan, sebagai kasus yang serius. Ia menyampaikan kasus kekerasan seksual ini dapat dilakukan oleh orang-orang yang dikenal.
"Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual, yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa Perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," tutur Poengky.
Untuk itu, ia menegaskan sikap Bharada E dalam melakukan perlawanan sebagai tindakan perlindungan yang dilakukan terhadap korban.
"Kami berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi," tambah Poengky.
Kendati demikian, Poengky mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menunggu hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.
"Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini. Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri," jelas Poengky.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklarifikasi kronologi duel adu tembak antar anggota Propam tersebut.
Duel saling tembak ini, menurut Brigjen Ramadhan, terjadi lantaran tembakan awal yang dilancarkan oleh Brigadir J kepada Bharada E saat dirinya panik dipergoki di kamar istri Kadiv Propam dalam kediamannya di rumah Dinas Polri Duren Tiga saat Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Menurut Ramadhan, dalam aksi saling tembak ini terlepas 12 butir peluru dari keduanya.
Kompolnas menduga ada pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang mejadi pemicu baku tembak.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, tindakan Bharada E melepaskan tembakan balasan kepada Brigadir J lantaran hendak melindungi istri Kadiv Propam sebagai korban.
"Kami menduga pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam selaku korban, yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban," ujar Poengky melalui pesan singkat kepada MNC Portal, Selasa (12/7/2022).
Menurut Poengky, kasus pelecehan merupakan kategori kekerasan seksual yang umumnya menyerang perempuan, sebagai kasus yang serius. Ia menyampaikan kasus kekerasan seksual ini dapat dilakukan oleh orang-orang yang dikenal.
"Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual, yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa Perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," tutur Poengky.
Untuk itu, ia menegaskan sikap Bharada E dalam melakukan perlawanan sebagai tindakan perlindungan yang dilakukan terhadap korban.
"Kami berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi," tambah Poengky.
Kendati demikian, Poengky mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menunggu hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.
"Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini. Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri," jelas Poengky.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklarifikasi kronologi duel adu tembak antar anggota Propam tersebut.
Duel saling tembak ini, menurut Brigjen Ramadhan, terjadi lantaran tembakan awal yang dilancarkan oleh Brigadir J kepada Bharada E saat dirinya panik dipergoki di kamar istri Kadiv Propam dalam kediamannya di rumah Dinas Polri Duren Tiga saat Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Menurut Ramadhan, dalam aksi saling tembak ini terlepas 12 butir peluru dari keduanya.
(muh)