Kapolri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Agar Penyelidikan Baku Tembak Objektif

Selasa, 12 Juli 2022 - 10:45 WIB
loading...
Kapolri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Agar Penyelidikan Baku Tembak Objektif
Kapolri Listyo Sigt Prabowo diminta untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo demi menjaga penyelidikan kasus penemabkan Brigadir J lebih objektif. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo karena baku tembak atau penembakan? Itulah sedang terus sedang didalami polisi. Untuk sementara, polisi memang menyimpulkan bahwa kasus yang diumumkan tiga hari setelah kejadian itu adalah pembelaan diri.

Ringkasnya, menurut polisi, Brigradir J tewas ditembak Bharada E yang membela diri karena ditembak lebih dulu. Apa sebab Brigadir J menembak Bharada E? Brigadir J panik setelah istri Ferdy Sambo berteriak minta tolong dari kamar dan Bharada E menghampiri. Mengapa Brigadir J ada di kamar pribadi? Polisi menduga ada dugaan upaya pelecehan seksual saat istri Ferdy Sambo tidur.

Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Ferdy Sambo. Ini penting untuk menjamin objektivitas pengusutan peristiwa tersebut.



"Makanya Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menon-aktifkan Irjen Sambo sebagai Kadivpropam," kata Bambang kepada awak media, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Bambang menyebut, terkait dengan TKP yang berada di kediaman Kadivpropam dan korban sebagai ajudan Kadivpropam ini juga harus dibeberkan.

"Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, karena akan diragukan obyektifitasnya," ujar Bambang.

Disisi lain, Bambang juga menyinggung soal pernyataan Divisi Humas Polri dalam perkara ini terkesan diperlambat. Hal itu, dapat memengaruhi tim pencari fakta dan barang bukti di lokasi kejadian.

"Pernyataan Humas Polri juga terkesan diperlambat, mengingat kasus yang terjadi Jumat kemarin baru dibuka setelah 3 hari. Ini jelas akan menyulitkan tim pencari fakta dan bukti di TKP," ucap Bambang.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2885 seconds (0.1#10.140)