Deretan Brevet Tanda Jasa Komandan Brimob Komjen Pol Imam Widodo, Jebolan Akpol 89

Rabu, 24 April 2024 - 05:16 WIB
loading...
Deretan Brevet Tanda...
Sejumlah deretan brevet tanda jasa dari Komandan Brimob Komjen Pol Imam Widodo, tersemat di seragam kebesarannya. Foto/Dok Polri
A A A
JAKARTA - Sejumlah deretan brevet tanda jasa dari Komandan Korps Brigade Mobil ( Dankorbrimob ) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Imam Widodo tersemat di seragam kebesarannya. Sebelum menjabat Dankorbrimob, Komjen Pol Imam Widodo merupakan Wadankorbrimob Polri tahun 2023.

Dikutip dari humas.polri.go.id, Rabu (24/4/2024), Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 ini menjabat sebagai Komandan Brimob berdasarkan surat telegram dengan Nomor ST/2360/X/KEP./2023.

Komjen Imam Widodo menjabat Dankorbrimob menggantikan Komjen Pol Anang Revandoko yang pensiun dari kariernya di kepolisian. Beberapa jabatan penting pernah diemban Komjen Imam Widodo, yakni Kapolres Tanjungpinang, Wadansat Brimob Polda Metro Jaya tahun 2008, Dansat Brimob Polda Aceh tahun 2010.



Kemudian sosok kelahiran 22 September 1967 di Malang, Jawa Timur ini juga pernah menjabat Danden Gegana Korbrimob Polri tahun 2013, Danpasgegana Korbrimob Polri tahun 2017, Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri tahun 2019.

Jenderal bintang tiga tersebut juga pernah menjabat Danpaspelopor Korbrimob Polri tahun 2020, Wadankorbrimob Polri tahun 2023, dan kini Dankorbrimob.

Berikut deretan brevet tanda jasa dari Dankorbrimob Komjen Pol Imam Widodo, yakni

1. Bintang Bhayangkara Nararya,
2. Satyalancana Pengabdian 8 Tahun,
3. Satyalancana Pengabdian 16 tahun,

4. Satyalancana Pengabdian 24 tahun,
5. Satyalancana G.O.M VII,
6. Satyalancana Dharma Nusa,
7. Satyalancana Seroja,

8. Satyalancana Operasi Kepolisian,
9. Satyalancana Bhakti Buana, dan
10. United Nations Transitional Authority in Cambodia (UNTAC) Medal.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2251 seconds (0.1#10.140)