Selain Luka Tembak, Tubuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat Ditemukan Sayatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menemukan fakta atas tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Selain luka tembak, ditemukan luka sayatan pada tubuh Brigadir Nopryansah.
"Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," kata Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, Senin (11/7/2022).
Untuk mengungkap hal tersebut, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta. Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain.
"Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam," jelasnya.
Alasannya, karena Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan atas tewasnya anggota Polisi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas tertembak di sebuah rumah dinas pejabat Polri di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
"Benar Peristiwa itu terjadi Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB," kata Brigjen Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Peristiwa singkatnya, saat itu sodara Brigadir Y memasuki rumah pejabat Polri di rumah dinas di Duren Tiga. Lalu ada anggota lain, yaitu Bharada E menegur," jelas Ramadhan.
"Dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan. Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir Y," tambahnya.
Akibat penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir Y meninggal dunia.
"Saat ini kasus sedang didalami dan ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes (Polri) dan Polres Metro Jaksel," jelasnya.
"Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," kata Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, Senin (11/7/2022).
Untuk mengungkap hal tersebut, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta. Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain.
"Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam," jelasnya.
Alasannya, karena Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan atas tewasnya anggota Polisi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas tertembak di sebuah rumah dinas pejabat Polri di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
"Benar Peristiwa itu terjadi Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB," kata Brigjen Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Peristiwa singkatnya, saat itu sodara Brigadir Y memasuki rumah pejabat Polri di rumah dinas di Duren Tiga. Lalu ada anggota lain, yaitu Bharada E menegur," jelas Ramadhan.
"Dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan. Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir Y," tambahnya.
Akibat penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir Y meninggal dunia.
"Saat ini kasus sedang didalami dan ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes (Polri) dan Polres Metro Jaksel," jelasnya.
(rca)