Pandemi dan Transformasi Ekonomi Digital
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, jika pemerintah tidak mampu menyediakan infrastruktur penunjang untuk sistem ekonomi digital ini secara baik maka era kenormalan baru pascapandemi Covid-19 ini akan menjadi cerita akhir untuk keberlangsungan usaha mereka.
Peluang di Era Kenormalan Baru
Walaupun pandemi Covid-19 ini secara keseluruhan telah meluluhlantakkan sistem perekonomian Indonesia, pada beberapa sektor pandemi ini telah menciptakan peluang yang cukup besar. Sektor kesehatan, jasa kesehatan, industri rumah sakit, industri produk-produk makanan dan penunjang kesehatan, dan industri ritel berbasis daring menjadi sektor-sektor yang mendapatkan berkah dari pandemi Covid-19.
Hal ini dapat dipahami mengingat di tengah pandemi Covid-19 kesadaran masyarakat terhadap kondisi kesehatan mengalami peningkatan yang sangat besar. Sebagian besar masyarakat mulai sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan-makanan sehat, makan dan minumal suplemen, serta olahraga yang teratur. Selain itu, masyarakat juga mulai membatasi diri untuk berinteraksi dengan yang lainnya dan hal ini mengakibatkan perdagangan-perdagangan di dunia maya semakin meningkat.
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, pandemi Covid-19 telah mengubah pola perilaku konsumsi dan keuangan masyarakat secara keseluruhan. Pembatasan sosial dan interaksi fisik telah mendorong orang menggunakan e-dagang dan e-dompet secara masif sehingga para pelaku ekonomi yang menggunakan dunia maya sebagai alat transaksinya akan mendapatkan berkah yang cukup berlimpah di era kenormalan baru ini.
Bahkan di sektor industri keuangan, perubahan platform bisnis yang mengedepankan penggunaan dunia maya telah berkembang sebelum era pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, Financial Technology (Fintech) berkembang sangat pesat baik Fintech peer to peer lending (P2P) / Crowdfunding maupun Fintench payment. Perkembangan Fintech yang sangat pesat ini merupakan respons dan penyesuaian dari perubahan pola perilaku yang terjadi di masyarakat baik dalam hal konsumsi, tabungan, maupun sistem transaksi.
Masyarakat Indonesia saat ini tidak terikat lagi pada keberadaan kantor dan orang. Dalam industri keuangan, pola konsumsi dan tabungan masyarakat saat ini telah bergeser ke dalam platform digital yang menuntut semua traksaksi dilakukan secara mobile, cepat, namun tetap aman. Hal ini terlihat ketika kredit lembaga perbankan mengalami penurunan yang cukup signifikan dan di sisi lain kredit yang disalurkan FinTech tumbuh sangat cepat. Hal yang sama juga terjadi Fintech payment. Nilai transaksi dan potensi pembayaran dengan e-wallet tumbuh sangat cepat dan sangat besar.
Dengan demikian, bagi para pelaku industri dan perdagangan yang menggunakan platform bisnis digital dengan menggunakan e-dagang dan e-dompet, era kenormalan baru pascapandemi Covid-19 ini telah menciptakan ceruk pasar yang sangat besar. Bagi mereka, era kenormalan baru hanya suatu pergeseran semata. Era kenormalan baru sejatinya tidak mengurangi tingkat konsumsi masyarakat. Era kenormalan baru lebih pada perubahan pola perilaku masyarakat yang berubah dari cara-cara konvensional dan tradisional menjadi cara-cara yang serba digital.
Jika para pelaku ekonomi terutama pelaku UMKM dapat merespons dan melakukan penyesuaian dengan baik, era kenormalan baru ini menjadi peluang baru yang menumbuhkan harapan baru. Era kenormalan baru yang menawarkan potensi peningkatan keuntungan yang dapat mendorong mereka naik kelas menjadi usaha menengah bahkan usaha besar.
Peluang di Era Kenormalan Baru
Walaupun pandemi Covid-19 ini secara keseluruhan telah meluluhlantakkan sistem perekonomian Indonesia, pada beberapa sektor pandemi ini telah menciptakan peluang yang cukup besar. Sektor kesehatan, jasa kesehatan, industri rumah sakit, industri produk-produk makanan dan penunjang kesehatan, dan industri ritel berbasis daring menjadi sektor-sektor yang mendapatkan berkah dari pandemi Covid-19.
Hal ini dapat dipahami mengingat di tengah pandemi Covid-19 kesadaran masyarakat terhadap kondisi kesehatan mengalami peningkatan yang sangat besar. Sebagian besar masyarakat mulai sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan-makanan sehat, makan dan minumal suplemen, serta olahraga yang teratur. Selain itu, masyarakat juga mulai membatasi diri untuk berinteraksi dengan yang lainnya dan hal ini mengakibatkan perdagangan-perdagangan di dunia maya semakin meningkat.
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, pandemi Covid-19 telah mengubah pola perilaku konsumsi dan keuangan masyarakat secara keseluruhan. Pembatasan sosial dan interaksi fisik telah mendorong orang menggunakan e-dagang dan e-dompet secara masif sehingga para pelaku ekonomi yang menggunakan dunia maya sebagai alat transaksinya akan mendapatkan berkah yang cukup berlimpah di era kenormalan baru ini.
Bahkan di sektor industri keuangan, perubahan platform bisnis yang mengedepankan penggunaan dunia maya telah berkembang sebelum era pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, Financial Technology (Fintech) berkembang sangat pesat baik Fintech peer to peer lending (P2P) / Crowdfunding maupun Fintench payment. Perkembangan Fintech yang sangat pesat ini merupakan respons dan penyesuaian dari perubahan pola perilaku yang terjadi di masyarakat baik dalam hal konsumsi, tabungan, maupun sistem transaksi.
Masyarakat Indonesia saat ini tidak terikat lagi pada keberadaan kantor dan orang. Dalam industri keuangan, pola konsumsi dan tabungan masyarakat saat ini telah bergeser ke dalam platform digital yang menuntut semua traksaksi dilakukan secara mobile, cepat, namun tetap aman. Hal ini terlihat ketika kredit lembaga perbankan mengalami penurunan yang cukup signifikan dan di sisi lain kredit yang disalurkan FinTech tumbuh sangat cepat. Hal yang sama juga terjadi Fintech payment. Nilai transaksi dan potensi pembayaran dengan e-wallet tumbuh sangat cepat dan sangat besar.
Dengan demikian, bagi para pelaku industri dan perdagangan yang menggunakan platform bisnis digital dengan menggunakan e-dagang dan e-dompet, era kenormalan baru pascapandemi Covid-19 ini telah menciptakan ceruk pasar yang sangat besar. Bagi mereka, era kenormalan baru hanya suatu pergeseran semata. Era kenormalan baru sejatinya tidak mengurangi tingkat konsumsi masyarakat. Era kenormalan baru lebih pada perubahan pola perilaku masyarakat yang berubah dari cara-cara konvensional dan tradisional menjadi cara-cara yang serba digital.
Jika para pelaku ekonomi terutama pelaku UMKM dapat merespons dan melakukan penyesuaian dengan baik, era kenormalan baru ini menjadi peluang baru yang menumbuhkan harapan baru. Era kenormalan baru yang menawarkan potensi peningkatan keuntungan yang dapat mendorong mereka naik kelas menjadi usaha menengah bahkan usaha besar.
(zik)