ACT Bantah Dugaan Aliran Dana ke Kelompok Al-Qaeda

Senin, 11 Juli 2022 - 12:57 WIB
loading...
ACT Bantah Dugaan Aliran...
Kuasa hukum mantan Presiden ACT Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah lembaga filantropi menyalahgunakan hasil donasi untuk disalurkan ke kelompok Al-Qaeda. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Presiden ACT Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah lembaga filantropi menyalahgunakan hasil donasi untuk disalurkan ke kelompok Al-Qaeda . Dugaan ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Oh tidak ada itu. Itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada itu yang pada Al-Qaeda," kata Teuku Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Dia menegaskan bahwa ACT tidak berafiliasi dengan kelompok terorisme seperti Al-Qaeda. Lalu, soal bukti-bukti transfer aliran dana ke kelompok Al-Qaeda, Pupun menegaskan bahwa hal itu tidak benar.



"Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris. Semua dalam bentuk kemanusiaan, itu semua fitnah," ucapnya.

Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan sedang mengusut adanya dugaan aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok terorisme Al-Qaeda. Densus sebelumnya telah menerima laporan temuan dari PPATK.

"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Respons Anies Soal ACT: Biar Proses Hukum Berjalan

Aswin menyebut, Densus 88 telah menerima laporan temuan dari PPATK terkait hal tersebut. Menurut Aswin, tak hanya Al-Qaeda dalam laporan PPATK, aliran dana ACT tersebut juga disinyalir telah bergerak ke beberapa negara yang memiliki status risiko tinggi terkait aktivitas terorisme.

"Karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) berisiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme," ujar Aswin.

Dalam hal ini, Aswin menyatakan Densus 88 akan turun untuk melakukan pendalaman terhadap segala laporan ataupun temuan dari PPATK. "Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ucap Aswin.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Terungkap! Ini Pertanyaan...
Terungkap! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris untuk Jaring Anak-anak
Densus 88: Kelompok...
Densus 88: Kelompok Teror Rekrut Anak-anak Pakai Medsos dan Game Online
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Tangkap 5 Orang Perekrut Anak Masuk Jaringan Terorisme
Komunitas Muslim Berutang...
Komunitas Muslim Berutang Budi Kepada Zohran Mamdani
Ini Peran 2 Terduga...
Ini Peran 2 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Aceh
Iran Balas Dendam, Tetapkan...
Iran Balas Dendam, Tetapkan Tentara Seluruh Uni Eropa sebagai Kelompok Teroris
Trump Tetapkan Ikhwanul...
Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai Kelompok Teroris
AS Akan Tetapkan Ikhwanul...
AS Akan Tetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris
Rekomendasi
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Berita Terkini
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved