MUI Minta Masyarakat Tak Ragu Kirim Anak ke Pesantren

Senin, 11 Juli 2022 - 07:16 WIB
loading...
MUI Minta Masyarakat...
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh meminta masyarakat, agar untuk tidak ragu mengirimkan anaknya ke pesantren untuk menempuh pendidikan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh meminta masyarakat, untuk tidak ragu mengirim anaknya ke pesantren untuk menempuh pendidikan. Sebab pesantren menurutnya tetap menjadi alternatif pendidikan terbaik untuk anak.

Karena pengasuhan di pesantren berbasis keteladanan, dengan semangat kebersamaan, kesederhanaan. Serta kedisiplinan dengan pembiasaan akhlak baik.

"Saya mengimbau kepada segenap orang tua untuk tidak ragu menempatkan anaknya di pesantren sebagai alternatif terbaik tempat pendidikan dan pengasuhan putra-putrinya," kata Ni'am dikutip dalam laman resmi MUI, Senin (11/7/2022).

"Pesantren tetap pilihan terbaik untuk pendidikan karakter. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mengintegrasikan pendidikan formal, informal, dan nonformal dengan pendekatan keteladanan serta pengasuhan yang terintegrasi," ujar dia.

Baca juga: Masa Depan Pendidikan Pesantren

Justru pengasuh Pesantren Al-Nahdlah itu menyarankan kepada setiap orang tua, agar lebih selektif dalam memilih pondok pesantren sebelum menempatkan putra putrinya di sana. Misalnya dengan mengetahui kurikulum dan metode yang dipakai untuk pengajaran.

"Sebelum menempatkan anak, orang tua harus memahami dan mengetahui kondisi faktual pesantren, mulai dari siapa saja pengasuhnya, mata pelajaran yang diajarkan, serta aktivitas kesehariannya," kata Niam.

Selain itu, dia juga meminta para pemilik pesantren untuk memperkuat tata kelola dan optimalisasi pelayanan pesantren. Hal ini menurutnya, dapat membebaskan lingkungan pondok pesantren dari kekerasan seksual.

"Pengasuh pesantren juga perlu menguatkan tata kelola kepesantrenan untuk mengoptimalkan khidmat dan layanan pendidikan dan pengasuhan," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)