BNPT Beberkan 5 Langkah Memutus Pendanaan Teror Berkedok Lembaga Amal

Sabtu, 09 Juli 2022 - 23:22 WIB
loading...
BNPT Beberkan 5 Langkah...
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) telah menerima laporan dari PPATK terkait informasi transaksi mencurigakan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga terkait kegiatan jaringan terorisme.

“Sesuai tugas dan fungsinya BNPT telah menindaklanjuti data-data tersebut dengan mendalami, mengoordinasikan dan memafasilitasi aparat penegak hukum dari hasil analisa transaksi keuangan ACT tersebut, baik yang ditujukan kepada individu maupun organisasi yang terlibat dalam jaringan terorisme di dalam maupun di luar negeri,” ungkap Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: BNPT Pastikan ACT Tak Terhubung Daftar Organisasi Terorisme

Untuk pendalaman kajian lebih lanjut, kata Nurwakhid, BNPT akan menjalin kerja sama dengan counterpart guna menelusuri dugaan transaksi bagi individu maupun organisasi yang terlibat terorisme.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Densus 88 AT Polri mengungkapkan adanya modus jaringan pendanaan teror yang menggunakan cover lembaga-lembaga kemanusiaan. Dalam pendanaan terorisme, kedok lembaga amal di tengah masyarakat menjadi sumber dana yang signifikan dalam penguatan jaringan teror.

Baca juga: Buntut Kisruh di ACT, PFI Segera Bentuk Majelis Etik Filantropi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
UI Gelar Diskusi Membedah...
UI Gelar Diskusi Membedah Peta Terbaru Ancaman Terorisme Global
Pelibatan TNI Tangani...
Pelibatan TNI Tangani Terorisme Bentuk Kesiapan Pertahanan Menjaga Kedaulatan Negara
Pelibatan TNI dalam...
Pelibatan TNI dalam Mengatasi Terorisme Perlu Dikaji Secara Serius
Mensesneg: Draf Perpres...
Mensesneg: Draf Perpres TNI Soal Penanggulangan Terorisme Belum Final
Cuaca Ekstrem Landa...
Cuaca Ekstrem Landa Bogor, Bengkulu, hingga Sragen Picu Longsor dan Banjir
BNPT: Sistem Pengamanan...
BNPT: Sistem Pengamanan Pelabuhan Benoa Memenuhi Standar Minimum
Hari Santri Nasional...
Hari Santri Nasional Momentum bagi Santri Tangkal Intoleransi
Rekomendasi
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
3 Tentara AS Tewas Diserang...
3 Tentara AS Tewas Diserang Rudal Iran, Trump Salahkan Yordania
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved