Polri Ungkap Sederet Barang Bukti Usai Tangkap Mas Bechi
Sabtu, 09 Juli 2022 - 12:52 WIB
loading...
A
A
A
Ia menyebut kasus dugaan pencabulan santriwati ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan pada 4 Januari 2022.
Sebelumnya, Mas Bechi, putra pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukti, menyerahkan diri setelah polisi mengepung persembunyiannya selama hampir 15 jam. Untuk diketahui, banyak ruang rahasia di kawasan Pondok Pesantren Shiddiqiyah. Polisi pun menggeledah sejumlah ruangan itu untuk menemukan pelaku sebelum menyerahkan diri.
Baca juga: Dugaan Pencabulan Anak Kiai Jombang, Abdul Mu'ti Singgung Equality Before The Law
"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Sebelumnya, Mas Bechi, putra pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukti, menyerahkan diri setelah polisi mengepung persembunyiannya selama hampir 15 jam. Untuk diketahui, banyak ruang rahasia di kawasan Pondok Pesantren Shiddiqiyah. Polisi pun menggeledah sejumlah ruangan itu untuk menemukan pelaku sebelum menyerahkan diri.
Baca juga: Dugaan Pencabulan Anak Kiai Jombang, Abdul Mu'ti Singgung Equality Before The Law
"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat (8/7/2022) dini hari.
(abd)
Lihat Juga :