Politikus PKS Sebut Keputusan Kemensos Cabut Izin ACT Tergesa-gesa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mengkritik langkah Kementerian Sosial ( Kemensos ) yang mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang Yayasan Aksi Cepat Tanggap ( ACT ). Menurut Bukhori Yusuf, keputusan Kemensos tersebut tergesa-gesa.
“Sepatutnya Kemensos tidak tiba-tiba melakukan pencabutan izin sebelum terbitnya hasil pemeriksaan yang memadai oleh Inspektorat Jenderal,” kata Bukhori yang juga sebagai anggota Komisi VIII DPR RI ini dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, keberadaan lembaga kemanusiaan seperti ACT patut diakui memiliki kontribusi penting dalam memecahkan permasalahan sosial ekonomi serta isu kemanusiaan lainnya yang juga beririsan dengan tugas negara. Dia mengatakan, pemerintah atau Kemensos tidak bisa berdiri sendiri menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat.
“Keberadaan lembaga ini semestinya dipandang sebagai mitra strategis yang perlu dijaga dan dibina sebab terbukti memiliki andil positif dalam membantu tugas negara menyelesaikan isu kemanusiaan,” ujarnya.
Dia pun menekankan, diperlukan cara pandang yang jernih dan penyikapan yang proporsional dalam melihat kasus yang menimpa ACT. “Jika ada oknum dari lembaga tersebut yang dinilai melakukan kesalahan, maka yang diperlukan adalah penyikapan yang proporsional, bukan dipukul rata apalagi sampai diseret ke ranah politik. Janganlah kita seolah hendak memburu tikus di lumbung padi, tetapi lumbung itu justru kita bakar,” pungkasnya.
“Sepatutnya Kemensos tidak tiba-tiba melakukan pencabutan izin sebelum terbitnya hasil pemeriksaan yang memadai oleh Inspektorat Jenderal,” kata Bukhori yang juga sebagai anggota Komisi VIII DPR RI ini dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, keberadaan lembaga kemanusiaan seperti ACT patut diakui memiliki kontribusi penting dalam memecahkan permasalahan sosial ekonomi serta isu kemanusiaan lainnya yang juga beririsan dengan tugas negara. Dia mengatakan, pemerintah atau Kemensos tidak bisa berdiri sendiri menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat.
“Keberadaan lembaga ini semestinya dipandang sebagai mitra strategis yang perlu dijaga dan dibina sebab terbukti memiliki andil positif dalam membantu tugas negara menyelesaikan isu kemanusiaan,” ujarnya.
Dia pun menekankan, diperlukan cara pandang yang jernih dan penyikapan yang proporsional dalam melihat kasus yang menimpa ACT. “Jika ada oknum dari lembaga tersebut yang dinilai melakukan kesalahan, maka yang diperlukan adalah penyikapan yang proporsional, bukan dipukul rata apalagi sampai diseret ke ranah politik. Janganlah kita seolah hendak memburu tikus di lumbung padi, tetapi lumbung itu justru kita bakar,” pungkasnya.
(rca)