Bareskrim Kembali Menangkap dan Menahan Tersangka Kasus KSP Indosurya
Jum'at, 08 Juli 2022 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sempat Bebas, 2 Tersangka KSP Indosurya Bakal Ditangkap Kembali oleh Bareskrim
Sebelumnya diketahui, dua tersangka itu sempat bebas. Namun, Polri menyatakan akan menangkap kembali lantaran ada laporan polisi yang telah naik penyidikan.
Dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan KSP Indosurya Cipta ini, polisi menyatakan, telah menerima sebanyak 22 laporan masyarakat. Laporan tersebut tersebar di sejumlah Polda dan kemudian Bareskrim Polri mengambil alih perkara tersebut.
Di mana, dari 22 laporan tersebut, sebanyak 181 pengaduan dilakukan oleh 1.262 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp4.067.546.465.223. Sementara, total kerugian secara keseluruhan 14.500 investor diperkirakan mencapai Rp15,9 triliun.
Bareskrim telah memeriksa ratusan orang untuk mengusut kasus KSP Indosurya. Tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni HS, JI dan SA. Puteranegara
Sebelumnya diketahui, dua tersangka itu sempat bebas. Namun, Polri menyatakan akan menangkap kembali lantaran ada laporan polisi yang telah naik penyidikan.
Dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan KSP Indosurya Cipta ini, polisi menyatakan, telah menerima sebanyak 22 laporan masyarakat. Laporan tersebut tersebar di sejumlah Polda dan kemudian Bareskrim Polri mengambil alih perkara tersebut.
Di mana, dari 22 laporan tersebut, sebanyak 181 pengaduan dilakukan oleh 1.262 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp4.067.546.465.223. Sementara, total kerugian secara keseluruhan 14.500 investor diperkirakan mencapai Rp15,9 triliun.
Bareskrim telah memeriksa ratusan orang untuk mengusut kasus KSP Indosurya. Tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni HS, JI dan SA. Puteranegara
(cip)
Lihat Juga :