Drama Penangkapan Tersangka Pencabulan MSAT, DPR Tegaskan Semua Pihak Harus Taat Hukum

Jum'at, 08 Juli 2022 - 14:14 WIB
loading...
Drama Penangkapan Tersangka Pencabulan MSAT, DPR Tegaskan Semua Pihak Harus Taat Hukum
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi seluruh jajaran Polda Jawa Timur dan Polres Jombang yang telah gigih mengupayakan penangkapan tersangka pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti kisruh dan drama penjemputan paksa tersangka pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (8/7/2022) kemarin. Setelah pengepungan selama 15 jam, tersangka akhirnya berhasil ditangkap.

Atas peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi seluruh jajaran Polda Jawa Timur dan Polres Jombang yang telah gigih mengupayakan penangkapan. Apalagi penangkapan ini tidak mudah, mengingat tersangka yang begitu dilindungi oleh pihak pesantren maupun massa pendukungnya.

"Bravo pada jajaran Polda Jatim dan Polres Jombang atas penangkapan ini. Saya melibat ini tentu bukan hal yang mudah, mengingat polisi harus berhadapan langsung dengan massa dan simpatisan," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).



Menurut Sahroni, dalam proses hukum, semua orang harus taat terhadap hukum dan aturan yang berlaku. Untuk itu, ia berterima kasih kepada aparat yang menegakkan prinsip tersebut.

"Namun tentunya dalam proses hukum kita semua harus nurut, harus mengikuti aturan, jadi terima kasih pada kepolisian yang dalam ini telah menegakkan prinsip tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, Sahroni juga meminta agar semua pihak tidak tersulut emosi dan membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Di kita kan ada namanya prosesi hukum jadi biarkan saja prosesnya berjalan. Kalau memang tidak bersalah, buktikan itu di pengadilan. Kan seperti itu saja. Saya minta semua pihak tidak usah tersulut emosi, dan mari kita percayakan semua prosesnya pada hukum yang berlaku,” tandas Sahroni.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3378 seconds (0.1#10.140)