Siarkan Langsung Sidang Pengadilan Didenda Rp100 Juta dalam RKUHP, Ini Tanggapan KPI

Jum'at, 08 Juli 2022 - 13:43 WIB
loading...
Siarkan Langsung Sidang...
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Irsal Ambia mengatakan bahwa pihaknya belum menerima terkait adanya larangan siaran langsung saat sidang di pengadilan dalam draf RKUHP tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pemerintah mengubah ketentuan contempt of court atau gangguan pada proses peradilan. Hal itu diatur dalam Pasal 280 RUU KUHP.

Materi draf memperbolehkan penulisan berita dan publikasi dalam sidang. Tetapi siaran langsung , baik itu live streaming maupun audio visual dilarang. Baca juga: Siarkan Langsung Sidang Pengadilan Bisa Kena Denda Rp10 Juta

Selain itu, tidak mematuhi perintah pengadilan yang dikeluarkan untuk kepentingan proses peradilan, tidak hormat terhadap hakim padahal sudah diperintahkan atau menyerang integritas hakim di sidang, didenda sebanyak Rp10 juta.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Irsal Ambia mengatakan bahwa pihaknya belum menerima terkait adanya draf RKUHP tersebut.

"Kalau aturan penyiaran di kita untuk hal-hal yang tidak diatur secara khusus dalam undang-undang yang ada, maka acuan kita bisa saja ke peraturan yang berada di turunannya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Reza Gladys Bantah Gaji...
Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Rekomendasi
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Berita Terkini
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved