Siarkan Langsung Sidang Pengadilan Didenda Rp100 Juta dalam RKUHP, Ini Tanggapan KPI

Jum'at, 08 Juli 2022 - 13:43 WIB
loading...
Siarkan Langsung Sidang...
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Irsal Ambia mengatakan bahwa pihaknya belum menerima terkait adanya larangan siaran langsung saat sidang di pengadilan dalam draf RKUHP tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pemerintah mengubah ketentuan contempt of court atau gangguan pada proses peradilan. Hal itu diatur dalam Pasal 280 RUU KUHP.

Materi draf memperbolehkan penulisan berita dan publikasi dalam sidang. Tetapi siaran langsung , baik itu live streaming maupun audio visual dilarang. Baca juga: Siarkan Langsung Sidang Pengadilan Bisa Kena Denda Rp10 Juta

Selain itu, tidak mematuhi perintah pengadilan yang dikeluarkan untuk kepentingan proses peradilan, tidak hormat terhadap hakim padahal sudah diperintahkan atau menyerang integritas hakim di sidang, didenda sebanyak Rp10 juta.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Irsal Ambia mengatakan bahwa pihaknya belum menerima terkait adanya draf RKUHP tersebut.

"Kalau aturan penyiaran di kita untuk hal-hal yang tidak diatur secara khusus dalam undang-undang yang ada, maka acuan kita bisa saja ke peraturan yang berada di turunannya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Reza Gladys Bantah Gaji...
Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Rekomendasi
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved