ACT Surati Kemensos Minta Batalkan Pencabutan Izin PUB

Rabu, 06 Juli 2022 - 21:12 WIB
loading...
ACT Surati Kemensos...
Presiden ACT, Ibnu Khajar mengatakan pihaknya telah membuat surat dan bakal mengirimkannya ke Kemensos untuk meminta agar pencabutan izin PUB dibatalkan. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) , Ibnu Khajar mengatakan pihaknya telah membuat surat dan bakal mengirimkannya ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meminta agar pencabutan izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dibatalkan. Di samping itu, masyarakat diminta memahami pula kalau yang dicabut itu bukan legalitas ACT sebagai lembaga.

"Kami sudah siapkan suratnya, besok kami kirimkan surat permohonan tuk pembatalan atas pencabutan izin PUB pada Yayasan ACT dan semoga Kemensos memudahkan menerbitkan surat pembatalan atas pencabutan PUB," ujarnya pada wartawan di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022). Baca juga: Izinnya Dicabut, ACT Pastikan Bakal Tetap Salurkan Dana Umat



Lanjut dia, masyarakat diminta untuk tidak salah memahami kalau yang dicabut Kemensos itu berupa izin PUB, bukan mencabut legalitas lembaga kemanusiaan tersebut. Pencabutan izin PUB pun bersifat sementara, yang mana saat ada perbaikan dimungkinkan bagi ACT untuk mengajukan permohonan izin PUB pula.

"Secara prinsip izin PUB itu 3 bulan sekali, ini bersifat sementara, sampai nanti terlihat sebuah perbaikan-perbaikan, sangat mungkin ACT mengusulkan kembali untuk bisa dilanjutkan izin PUB-nya," tuturnya.

Dia menerangkan ACT sudah berkomitmen melakukan perbaikan bersama atas segala macam kekurangan ACT sebagai lembaga kemanusiaan. ACT pun siap diberikan teguran dan dilakukan pembinaan manakakala ada kekurangan agar bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya.

"ACT Insya Allah sudah tak lagi managemennya dengan one man show, tapi kami sudah terbiasa memastikan proses koordinasi dan pengurusan lembaga secara kolektif kolegia," jelasnya.

Ibnu menambahkan ACT bakal menghentikan dahulu kegiatan pengalangan dana dari semua donatur lantaran izin PUB milik ACT telah dicabut Kemensos. Namun, kegiatan distribusi bantuan yang telah terkumpul di ACT sebelum adanya pencabutan izin PUB itu bakal tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya. Baca juga: Presiden ACT Kaget dengan Keputusan Pencabutan Izin dari Menteri Sosial

"Pencabutan izin itu PUB, bukan legalitasnya, jadi Insya Allah ACT (aktivitasnya) tetap berjalan. Apalagi ada amanah-amanah para donatur dan mitra kami, maka kaki akan tuntaskan dan distribusikan. Aturannya tak boleh menggalang (dana), kami tak menggalang, tapi mendistribusikan," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
LAN-Kemensos Dukung...
LAN-Kemensos Dukung Program Prioritas Presiden melalui Pengembangan Sekolah Rakyat Terpadu
Soroti Penyaluran Bansos...
Soroti Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi, Selly Gantina: Perkuat Fungsi Kemensos
Stimulus Ramadan, Bansos...
Stimulus Ramadan, Bansos Sudah Cair 90% termasuk untuk Sumatera
Mensos Kerahkan 30 Ribu...
Mensos Kerahkan 30 Ribu Pendamping PKH Cek 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
Pangeran Harry Digugat...
Pangeran Harry Digugat Yayasan Amal yang Didirikannya, Konflik Kian Memanas!
JAPFA, Kemensos RI dan...
JAPFA, Kemensos RI dan Kemenkop RI Dorong Kemandirian Peternak
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved