Ancaman Kemarau Kering, DPR Minta Pemerintah Antisipasi Karhutla

Jum'at, 26 Juni 2020 - 07:29 WIB
loading...
Ancaman Kemarau Kering,...
Ancaman terjadinya kemarau kering membuat sejumlah kalangan khawatir. Mereka berharap pemerintah secara serius mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Ancaman terjadinya kemarau kering membuat sejumlah kalangan khawatir. Mereka berharap pemerintah secara serius mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Kami meminta pemerintah untuk terus meningkatkan pengamanan hutan agara potensi Karhutla bisa dicegah dan dikendalikan,” ujar Ketua Komisi IV DPR Sudin Rapat Kerja Komisi IV dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kemarin. (Baca: Lebih Berbahaya, Waspadai Karhutla di Masa Pandemi Corona)

Dia menjelaskan Karhutla dalam beberapa tahun terakhir relative bisa dikendalikan. Kendati demikian, di beberapa wilayah kebakaran Karhutla tetap terjadi. Apalagi tahun ini diprediksi akan terjadi kemarau kering di mana waktunya akan lebih panjang sehingga potensi Karhutla sangat besar terjadi. “Kami berharap jajaran KLHK benar-benar mengantisipasi kondisi ini agar Karhutla tidak terjadi,” katanya.

Sudin mengatakan Komisi IV DPR mendorong KLHK meningkatkan anggaran dalam rangka pengamanan kawasan perhutanan. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk memenuhi ebutuhan sarana prasarana dan perlengkapan kerja, serta peningkatan kualitas dan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) atas personil Polisi Kehutanan (Polhut). (Lihat videonya: Orang Utan Berukuran Besar Muncul di Pinggiran Jalan di Kalteng)

Dalam antisipasi Karhutla KLHK juga diminta meningkatkan para pemangku kepentingan seperti Pemerintah Daerah, masyarakat di dalam dan di luar kawasan hutan, maupun Pemegang Izin Usaha di Bidang Kehutanan. “KLHK juga harus berupaya memberantas kegiatan perusakan hutan dan lingkungan yang merupakan kejahatan luar biasa. Pelaku kejahatan luar biasa harus tindak tegas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Sudin menyampaikan apresiasi terhadap realisasi anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar 96,16%. Capaian ini mengalami peningkatan sebesar 7,95% dari tahun sebelumnya. "Terkait pandemi Covid-19 yang terjadi, Komisi IV DPR RI dapat memahami adanya penyesuaian-penyesuaian kebijakan yang menyebabkan beberapa program dan kegiatan di KLHK tidak dapat dilaksanakan dengan optimal," katanya.

Sementara itu Menteri Siti Nurbaya menyampaikan paparan berbagai capaian program dan kegiatan KLHK, langkah-langkah korektif yang telah dilakukan, dan penyampaian usulan pagu indikatif KLHK dalam RKA-K/L dan RKP-K/L tahun 2021. Adapun isu-isu aktual yang disampaikan diantaranya mengenai penanganan limbah infeksius terkait Covid-19, tindak lanjut kasus impor sampah ilegal, patroli pengamanan hutan, kebakaran hutan dan lahan, serta program ketahanan pangan nasional. (Baca juga: Antisipasi Karhutla, Situasi OKI Relatif Kondusif)

“Kami mohon berkenan dukungan pimpinan dan anggota Komisi IV yang terhormat, dalam mempelajari dan mempertimbangkan pagu indikatif ini. Kami sudah melakukan pencermatan di KLHK, untuk itu mohon berkenan mendapat tambahan pagu anggaran mengingat beberapa hal yang sangat dibutuhkan. Penambahan pagu ini baik untuk tahun 2020 maupun 2021," katanya. (Binti Mufarida)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)