Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 1?

Rabu, 06 Juli 2022 - 11:50 WIB
loading...
Jabodetabek Kembali...
Pemerintah secara mengejutkan mengubah level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali, khusus DKI Jakarta kembali ke level 1. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara mengejutkan mengubah level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Jawa-Bali, khusus DKI Jakarta kembali ke level 1. Padahal sebelumnya pada Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022, Jabodetabek masuk kriteria level 2.

Hal ini diketahui dari salinan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2022 yang diterima. Dalam beleid anyar itu disebutkan bahwa DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Jabodetabek masuk kriteria level 1.

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," dikutip dari Inmendagri Nomor 35 tersebut, Rabu (6/7/2022).



Inmendagri ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 5 Juli 2022. Dalam instruksinya, Inmendagri Nomor 33 sudah tidak berlaku lagi.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2022 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2022 dan pada saat Intruksi Menteri ini berlaku, maka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi Inmendagri Nomor 35.

MNC Portal telah menghubungi Dirjen Bina Adwil Safrizal dan Kapuspen Kemendagri Benni Irwan tapi sampai saat ini belum direspons.

Baca juga: Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2

Sebelumnya, Safrizal yang juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional menyatakan, berdasarkan Inmendagri Nomor 33, wilayah Jawa-Bali yang masuk ke dalam level 2 yakni Jabodetabek.

"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).

Ia menjelaskan, dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.

"Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satu pun daerah yang berada di Level 2," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Imajinasi Mudik ke Jakarta
Imajinasi Mudik ke Jakarta
Dirjen Polpum Kemendagri...
Dirjen Polpum Kemendagri Ajak Masyarakat Bela Negara melalui Ketahanan Pangan
Tetap Dukung Pramono...
Tetap Dukung Pramono meski Beda Partai, Prabowo: Supaya DKI Aman dan Selamat
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan...
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Berita Terkini
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved