Pemilu 2024 di IKN

Selasa, 05 Juli 2022 - 18:34 WIB
loading...
A A A
Sekalipun UU IKN telah memberikan kerangka penataan dapil untuk pemilu legislatif di IKN, namun apa yang diatur UU IKN masih menyisakan sejumlah persoalan. Pertama, mandat penataan dapil DPR dan DPD di IKN diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), padahal sesuai UU Pemilu, pengaturan dan penataan dapil anggota DPR dan DPD bukanlah wewenang KPU. Penataan dapil DPR dan DPD merupakan wewenang pembentuk UU, di mana dapil dan alokasi kursi dituangkan secara langsung dalam UU Pemilu.

Demikian juga dengan penataan dapil DPRD Kaltim, juga bukan wewenang KPU, tetapi ditetapkan langsung dalam UU Pemilu. Terkait hal ini, bagaimana mungkin KPU akan melaksanakan mandat Pasal 13 ayat (3) UU IKN, sementara hal yang akan dilakukan KPU bertabrakan dengan ketentuan UU Pemilu? Untuk keluar dari polemik ini, UU Pemilu perlu diubah, setidaknya terkait pengaturan dapil DPR, DPD, dan DPRD untuk provinsi Kaltim.

Kedua, terkait pelaksanaan pemilu 2024 di IKN. Ada dua alternatif kebijakan yang bisa ditawarkan. Alternatif pertama, Pemilu 2024 dilaksanakan di IKN sesuai skema yang diatur UU IKN. Pilihan ini berkonsekuensi terhadap keharusan untuk menyelesaikan penataan dapil dengan mengubah UU Pemilu dan mendata pemilih yang masih “labil” di IKN. Pilihan ini agak sedikit berat karena banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan sementara waktu yang tersisa menjelang Pemilu 2024 sudah semakin sempit.

Alternatif kedua, pemilu 2024 dilaksanakan di wilayah IKN namun tidak dalam posisi IKN sebagai provinsi baru. Dalam hal ini, warga negara yang tinggal di IKN tetap ikut memilih anggota DPR, DPD, DPRD Kaltim dan DPRD kabupaten setempat seperti biasa. Sebagai konsekuensinya, pemilih yang tinggal di IKN tetap didata sebagai pemilih Provinsi Kaltim. Pilihan ini mungkin lebih rasional, namun tetap memerlukan regulasi yang mengaturnya. Jika tidak diatur, ketidakpastian hak pilih warga negara di IKN akan terjadi. Pada saat yang sama, KPU juga akan mengalami kesulitan dalam menentukan status pemilih yang ada di wilayah IKN. Pilihan-pilihan ini tentu harus segera diputuskan agar pemilu di IKN tidak menyisakan masalah konstitusional hak pilih warga negara di kemudian hari.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulan Boni Hargens:...
Usulan Boni Hargens: Masa Jabatan Anggota DPR Cukup 2 Periode
Gibran Pastikan Pembangunan...
Gibran Pastikan Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Timeline: Tidak Ada yang Mangkrak
Mensesneg Ungkap Presiden...
Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Ingin Desain IKN Bisa Antisipasi Karhutla
OIKN: Kunjungan Presiden...
OIKN: Kunjungan Presiden Prabowo Sinyal Percepatan Menuju Ibu Kota Politik 2028
Hakim Ad Hoc Ngadu ke...
Hakim Ad Hoc Ngadu ke Wakil Rakyat, Gaji dan Tunjangan Dibahas
Pembangunan Gedung Legislatif...
Pembangunan Gedung Legislatif dan Yudikatif di IKN Ditarget Selesai 2028
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
Masjid Negara IKN Gelar...
Masjid Negara IKN Gelar Salat Idulfitri Perdana untuk Masyarakat
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved