Update Haji 2022: Jamaah yang Tarwiyah Bertambah Jadi 3.550 Orang
loading...
A
A
A
MAKKAH - Per 3 Juli 2022 pukul 19.30 waktu Arab Saudi (WAS), sebanyak PPIH Daerah Kerja (Daker) Makkah menerima pendaftaran 3.550 jamaah haji yang ingin tarwiyah. "Jamaah yang akan melaksanakan tarwiyah sebanyak 3.550 per 3 Juli," kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Makkah, Ansor di Makkah, Minggu (3/7/2022).
Ansor menambahkan, data jamaah yang melaksanakan tarwiyah akan terus di-update setiap hari sampai tanggal penutupan pendaftaran pada 6 Dzulhijjah.
"Nah ini tadi sore sekian, sekarang sudah nambah lagi, berubah terus karena secara real time," ujar Ansor
Untuk sebaran jamaah yang laksanakan tarwiyah paling banyak di sektor 5 Misfalah dari embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS).
Seluruh jamaah haji yang melaksanakan tarwiyah harus membuat pernyataan bermaterai. Perlu diingat, pemerintah tidak memfasilitasi tarwiyah dan tidak juga dalam posisi melarang.
Tarwiyah merupakan amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijjah. Dinamakan hari tarwiyah (perbekalan) karena jamaah calon haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.
Pemerintah Arab Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji. Kemenag juga menyesuaikan hal tersebut karena pelaksanaan tarwiyah dapat merepotkan pelaksanaan haji.
Tarwiyah adalah menginap (mabit) di Mina pada 8 Dzulhijjah, sebelum wukuf di Padang Arafah. Di sana jamaah menunaikan Sholat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh. Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari di hari Arafah.
Ansor menambahkan, data jamaah yang melaksanakan tarwiyah akan terus di-update setiap hari sampai tanggal penutupan pendaftaran pada 6 Dzulhijjah.
"Nah ini tadi sore sekian, sekarang sudah nambah lagi, berubah terus karena secara real time," ujar Ansor
Untuk sebaran jamaah yang laksanakan tarwiyah paling banyak di sektor 5 Misfalah dari embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS).
Seluruh jamaah haji yang melaksanakan tarwiyah harus membuat pernyataan bermaterai. Perlu diingat, pemerintah tidak memfasilitasi tarwiyah dan tidak juga dalam posisi melarang.
Tarwiyah merupakan amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijjah. Dinamakan hari tarwiyah (perbekalan) karena jamaah calon haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.
Pemerintah Arab Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji. Kemenag juga menyesuaikan hal tersebut karena pelaksanaan tarwiyah dapat merepotkan pelaksanaan haji.
Tarwiyah adalah menginap (mabit) di Mina pada 8 Dzulhijjah, sebelum wukuf di Padang Arafah. Di sana jamaah menunaikan Sholat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh. Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari di hari Arafah.
(muh)