Quo Vadis, Ekspor Benih Lobster

Kamis, 25 Juni 2020 - 19:59 WIB
loading...
A A A
Secara keilmuan akuakultur, pembenihan adalah suatu tahapan kegiatan budidaya yang menentukan proses kehidupan berikutnya, yaitu pembesaran/pemeliharaan yang bertujuan menghasilkan benih. Benih tersebut sebagai komponen input dalam proses pembesaran (Effendi, 2004). Pembenihan ini lazimnya berlangsung di hatchery. Prosesnya ialah merekayasa fase-fase siklus hidup lobster lewat tehnik budidaya yang sistemik. Komponen yang direkayasa ialah habitat dan lingkungan perairan (biologi, fisika, dan kimia) hingga jenis pakan. Keberhasilan pembenihan bila mencapai fase puerulus (baby lobster) yang berwarna bening hingga juvenile. Kenyataannya pembenihan yang pernah dilakukan sejak menetas hanya bertahan hidup hingga fase phyllosoma dengan karapasnya kurang dari 2 milimeter, lalu mati semuanya. Kegagalan mencapai fase puerulus (baby lobster) yang berwarna bening inilah problem yang belum terpecahkan. Padahal bila sukses membenihkannya hingga baby lobster, tak masalah mengeekspornya. Penetasan 200.000 telur losbter yang pernah diuji di Situbondo, Jawa Timur ternyata bertahan hingga hari ke 45 hanya 760 ekor. Berarti tingkat survival rate (SR)-nya hanya 0,38 persen. Rendah dan tak layak secara ekonomi.

Permasalahan inilah mestinya dipecahkan dan dikerjakan KKP bersama perguruan tinggi dan lembaga-lembaga penelitian. Kini membutuhkan penelitian mendalam lewat rekayasa habitat dan kelayakan lingkungan hingga mencapai fase baby lobster dengan tingkat SR melebihi minimal 30 persen. Pembenihan lobster persisikan sidat. Hingga kini belum ada yang berhasil dan bergantung tangkapan alam. Karena itu, pemerintah melarang ekspor benih sidat lewat Permen-KP No. 18/2009. Jepang dan Israel yang unggul dalam pembenihan ikan belum sukses membenihkan sidat. Akibatnya, lobster (Pallunirus spp) dan ikan sidat (Anguilla spp) tetap dianggap plasma nutfah.

Potensi Lestari
Stok sumber daya lobster Indonesia berdasarkan Permen-KP No. 46/2016 pada 11 wilayah pengelolaan perikanan Indonesia Negara Republik Indonesia (WPPNRI) sebesar 8,804 ton per tahun. Penangkapan lobster dewasa yang diperbolehkan 7,044 ton per tahun supaya terjamin kelestariannya. Menariknya, sembilan WPPNRI lobster sudah mengalami tangkap lebih melampaui 100 persen. Terkecuali, Samudera Hindia (54 persen) dan Laut Banda (96 persen). Rata-rata tingkat pemanfaatannya sebelas WPPNRI mencapai 113 persen (KKP, 2016). Berarti, penangkapan sumber daya lobster Indonesia mengkhawatirkan. Bukankah membebaskan ekspor dan membiarkan penangkapan benih lobster di seluruh perairan Indonesia sama saja mempercepat kepunahannya? Esensi, Permen-KP No. 56/2016 sejatinya mencegah itu. Larangan penangkapan dan mengekspor baby lobster bukan saja Indonesia. India,Inggris, Australia, Kanada, Nikaragua, dan Hondurassudah sejak lama menerapkannya. Aturan mereka lebih ketat ketimbang Indonesia utamanya betina yang sedang bertelur.

Membebaskan ekspor Lobster dan penangkapan baby lobster di perairan Indonesia berpotensi mematikan usaha budidayanya di Indonesia semisal di Lombok Timur, sekaligus menghancurkan sumber daya plasma nutfahnya. Pasalnya, mereka membutuhkan lobster berukuran juvenile hingga 40 gram per ekor. Nantinya lobster ini dibesarkan dikeramba jaring apung hingga mencapai ukuran ekonomis. Tindakan pembebasan ekspor dan penangkapan benihnya sama artinya membiarkan perampasan ruang hidup dan sumber daya nya (ocean grabbing) di Indonesia demi kepentingan perburuan rente ekonomi (Bennet et al 2015). Perampasan ini berupa perubahan rezim alokasi sumber daya dan pemanfaatan sumber daya lobster. Selama ini alokasi dan pemanafaatan hasil tangkapan baby lobster diperuntukkan bagi kepentingan pembesaran dalam negeri. Berubah peruntukkannya menjadi kepentinngan ekspor yang memasok kebutuhahn pembudidayaan negara lain secara masif. Perubahan alokasi dan pemanfaatan juga dari hanya dilakukan oleh masyarakat lokal yang menangkap benih menjadi kepentingan bisnis korporasi yang berorientasi ekspor.

Bagaimana Semestinya?
Supaya sumber daya lobster tetap lestari di Indonesia maka pertama, pemerintah harus menggalakan kolaborasi riset dengan penguruan tinggi dan lembaga-lembaga riset. Tujuannya, agar berhasil membenihkan di hatchery hingga fase puerulus (baby lobster) dengan tingkat SR minimal 30 persen. Lalu mensertifikasi dan menstandarisasi kualitasnya. Keberhasilan ini bakal mereduksi ketegantungan pasokan benih dari hasil tangkapan di alam. Imbasnya, keberlajutan siklus hidup tetap terjamin. Ekspor pun tak perlu lagi dipersoalkan. Prosesnya memang memerlukan waktu lama. Tapi, bila mengerjakannya secara konsisten dan tekun dengan dukungan anggaran dan teknologi budidaya memadai penulis yakin pasti sukses. Kasus ikan kerapu tikus (cromileptes altivelis) sebelum tahun 2000-an belum berhasil dibenihkan. Berkat dukungan riset dan kerja yang telaten, beberapa tahun kemudian pembenihannya berhasil. Tak lagi mengandalkan penangkapan di alam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Mengapa Pemain Spanyol...
Mengapa Pemain Spanyol Tidak Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Dunia 2026?
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Putra Mahkota Arab Saudi...
Putra Mahkota Arab Saudi Serukan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved