Puan: Direktorat Khusus Perempuan dan Anak Bentukan Polri Sejalan dengan UU TPKS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi Polri yang membentuk Direktorat khusus bagi Perempuan dan Anak di Bareskrim yang nantinya juga akan sampai hingga tingkat Polda dan Polres. Puan menyebut pembentukan ini sejalan dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( UU TPKS ).
"Kami berharap proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polri dapat berjalan lancar karena sangat diperlukan mengingat tingginya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Puan dalam keterangannya dikutip, Sabtu (2/7/2022).
Mantan Menko PMK itu menilai bahwa Direktorat PPA akan mendukung pelaksanaan teknis UU TPKS yang telah disahkan DPR. Apalagi, Direktorat PPA ini nantinya lebih banyak diisi oleh Polisi Wanita (Polwan).
"Dengan menjadikan Polwan untuk berada di lini terdepan, Direktorat PPA Polri tentunya akan membuat korban merasa lebih nyaman mengingat korban kekerasan seksual mayoritas adalah perempuan dan anak," katanya.
Direktorat PPA Polri diharapkan ikut berperan dalam program-program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kerja sama Polri dengan lintas instansi dan elemen masyarakat juga diyakini dapat membantu cepat selesainya kasus-kasus kekerasan seksual, termasuk pendampingan untuk korban.
"Kami percaya Polri akan terus berintegritas dalam melayani masyarakat. Polisi harus bisa tegas dalam menindak kejahatan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Baca juga: KPAI dan Komnas Perempuan Apresiasi Langkah Puan Dorong RUU KIA
"Kami berharap proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polri dapat berjalan lancar karena sangat diperlukan mengingat tingginya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Puan dalam keterangannya dikutip, Sabtu (2/7/2022).
Mantan Menko PMK itu menilai bahwa Direktorat PPA akan mendukung pelaksanaan teknis UU TPKS yang telah disahkan DPR. Apalagi, Direktorat PPA ini nantinya lebih banyak diisi oleh Polisi Wanita (Polwan).
"Dengan menjadikan Polwan untuk berada di lini terdepan, Direktorat PPA Polri tentunya akan membuat korban merasa lebih nyaman mengingat korban kekerasan seksual mayoritas adalah perempuan dan anak," katanya.
Direktorat PPA Polri diharapkan ikut berperan dalam program-program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kerja sama Polri dengan lintas instansi dan elemen masyarakat juga diyakini dapat membantu cepat selesainya kasus-kasus kekerasan seksual, termasuk pendampingan untuk korban.
"Kami percaya Polri akan terus berintegritas dalam melayani masyarakat. Polisi harus bisa tegas dalam menindak kejahatan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Baca juga: KPAI dan Komnas Perempuan Apresiasi Langkah Puan Dorong RUU KIA
(abd)