Polri: Nasib AKBP Raden Brotoseno Ditentukan Dalam Waktu 14 Hari

Jum'at, 01 Juli 2022 - 19:39 WIB
loading...
Polri: Nasib AKBP Raden...
Sidang KKEP PK akan menentukan status keanggotan AKBP Raden Brotoseno dalam waktu 14 hari kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) akan menentukan status keanggotan AKBP Raden Brotoseno dalam waktu 14 hari kerja.

"Yang jelas sejak dibentuk komisi peninjau kembali sejak 29 Juni kemarin diberikan waktu 14 hari ya setelah waktu 14 hari maka komisi harus menyampaikan hasil pemeriksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Menurut Ramadhan, apapun keputusan dari komisi KKEP PK tersebut akan bersifat final. "Nanti dikeluarkannya maksimal 14 hari final. Ini kan komisi untuk peninjauan sidang kembali terhadap putusan sidang kode etik atas nama AKBP BS," ujar Ramadhan.

Baca juga: Sidang KKEP PK AKBP Brotoseno, Polri Janji Bersikap Transparan

Dalam hal ini, Ramadhan menekankan, Polri akan transparan dan objektif dalam memberikan keputusan terkait Raden Brotoseno tersebut. "Nanti apa pun putusannya akan diumumkan apakah diperberat apakah dihilangkan atau apa pun keputusannya. Kami pihak Polri tidak akan menutupi dan akan transparan kepada publik untuk menyampaikannya," ucap Ramadhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved