Penasihat Kapolri: HUT ke-76 Bhayangkara Momentum Membangun Polisi Jujur
Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-76, Polri Gelar Malam Nusantara Gemilang
Selain itu, sambung Sisno, hal harus dihindari anggota polisi adalah sikap polisi patung dan polisi tidur yang secara filosofis mengandung makna sebagai polisi yang pasif, kaku, serba normatif ataupun berpijak pada asas legalitas secara rijid tanpa perduli situasi dan kondisi dan masalah yang dihadapi. Serba tertutup dan tidak akuntabel dalam pelaksanaan tugas-wewenangnya.
”Membangun polisi jujur, bukan polisi patung atau polisi tidur menjadi sangat penting untuk mengintensifkan pelaksanaan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan konsep Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi yang Berkeadilan (Presisi),” ucapnya.
Konsep tersebut mengandung makna bahwa Polri harus mampu mengantisipasi, memprediksi, sekaligus menjawab perubahan dan tantangan yang dihadapi sebagai akibat dari dinamika masyarakat, perubahan global, akibat yang ditimbulkan dari kemajuan Information Technology (IT) serta mampu bertanggung jawab, transparan, dan peka terhadap rasa keadilan masyarakat dalam pelaksanaan tugas-wewenang Polri.
”Konsep Presisi ini agar membumi dari atas sampai ke level Polsek sebagai ujung tombak, wajah, dan etalase citra Polri. Selain membutuhkan waktu sosialisasi secara kontinyu, juga harus disertai semacam buku saku/buku pintar yang menerjemahkan konsep Presisi, sehingga mudah dipahami dan dimengerti oleh anggota Polri pada umumnya dan terutama oleh anggota Polri yang ada di level Polsek,” katanya.
Sisno menambahkan, untuk mewujudkan polisi jujur perlu juga mengintesifkan reward atau pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan punishment atau hukuman kepada anggota yang mencoreng nama baik dan merugikan institusi Polri.
Selain itu, sambung Sisno, hal harus dihindari anggota polisi adalah sikap polisi patung dan polisi tidur yang secara filosofis mengandung makna sebagai polisi yang pasif, kaku, serba normatif ataupun berpijak pada asas legalitas secara rijid tanpa perduli situasi dan kondisi dan masalah yang dihadapi. Serba tertutup dan tidak akuntabel dalam pelaksanaan tugas-wewenangnya.
”Membangun polisi jujur, bukan polisi patung atau polisi tidur menjadi sangat penting untuk mengintensifkan pelaksanaan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan konsep Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi yang Berkeadilan (Presisi),” ucapnya.
Konsep tersebut mengandung makna bahwa Polri harus mampu mengantisipasi, memprediksi, sekaligus menjawab perubahan dan tantangan yang dihadapi sebagai akibat dari dinamika masyarakat, perubahan global, akibat yang ditimbulkan dari kemajuan Information Technology (IT) serta mampu bertanggung jawab, transparan, dan peka terhadap rasa keadilan masyarakat dalam pelaksanaan tugas-wewenang Polri.
”Konsep Presisi ini agar membumi dari atas sampai ke level Polsek sebagai ujung tombak, wajah, dan etalase citra Polri. Selain membutuhkan waktu sosialisasi secara kontinyu, juga harus disertai semacam buku saku/buku pintar yang menerjemahkan konsep Presisi, sehingga mudah dipahami dan dimengerti oleh anggota Polri pada umumnya dan terutama oleh anggota Polri yang ada di level Polsek,” katanya.
Sisno menambahkan, untuk mewujudkan polisi jujur perlu juga mengintesifkan reward atau pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan punishment atau hukuman kepada anggota yang mencoreng nama baik dan merugikan institusi Polri.
Lihat Juga :