Penasihat Kapolri: HUT ke-76 Bhayangkara Momentum Membangun Polisi Jujur
Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
”Ungkapan Kapolri Listyo bahwa ikan busuk mulai dari Kepala (Rotte vis vanaf de Kop) harus dilaksanakan secara konsisten dan sungguh-sungguh. Kebijakan potong kepala atau pencopotan jabatan Kepala Satuan yang membiarkan atau tidak berani menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran atau pecat polisi nakal di bidang pembinaan maupun operasional perlu ditegakkan,” katanya.
Sisno juga menyarankan agar dibuka jalur komunikasi seluas luasnya kepada masyarakat untuk memberi masukan terhadap kualitas pelayanan dan perilaku anggota yang membebani dan meresahkan atau sebaliknya. Masukan positif tersebut harus dijadikan salah satu aspek pemberian reward kepada anggota yang bersangkutan. ”Lakukan evaluasi berkala (triwulan) terhadap kinerja kesatuan dan anggota. Mabes Polri dan jajarannya harus konsekuen dan konsisten untuk menerapkan azas reward and punishment,” katanya.
Tidak hanya itu, faktor kesejahteraan anggota terutama yang bertugas di garda pelayanan dan penegakan hukum perlu mendapatkan perhatian, setidaknya penggajian anggota Polri bisa setara dengan gaji petugas pajak, bank atau KPK.
“Perlunya penekanan dan pengawasan kepada Kasatwil atas kinerja dan kiprah anggota di lapangan dengan menggunakan media formal dan informal untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Termasuk Manfaatkan fasilitas teknologi utk meminimalisir interaksi fisik anggota dengan masyarakat untuk meminimalisir faktor kesempatan terjadinya penyimpangan pelayanan polisi,” paparnya.
Penempatan SDM Polri pada fungsi Propam dan Irwas, sambung Sisno, juga mesti diisi oleh personel-personel yang akan dipromosikan bukan personel-personel yang bermasalah. Selain itu, hilangkan kebiasaan atasan meminta ke bawahan atau bawahan wajib setor ke atasan. ”Perlu penertiban dan pemberian sanksi tegas kepada siapa pun atasan yang menerima dan meminta setoran dari bawahan atau bawahan memberi upeti kepada atasan,” tegas Sisno.
Terakhir, Sisno mengimbau kepada para Kasatwil dan semua anggota harus mengedepankan penampilan low profile dan menghindarkan diri dari kesan ekslusif. “Tujuannya agar tidak menjadi sorotan masyarakat yang akan membandingkan dengan tingkat pendapatan yang diperoleh dari dinas,” ucapnya.
Sisno juga menyarankan agar dibuka jalur komunikasi seluas luasnya kepada masyarakat untuk memberi masukan terhadap kualitas pelayanan dan perilaku anggota yang membebani dan meresahkan atau sebaliknya. Masukan positif tersebut harus dijadikan salah satu aspek pemberian reward kepada anggota yang bersangkutan. ”Lakukan evaluasi berkala (triwulan) terhadap kinerja kesatuan dan anggota. Mabes Polri dan jajarannya harus konsekuen dan konsisten untuk menerapkan azas reward and punishment,” katanya.
Tidak hanya itu, faktor kesejahteraan anggota terutama yang bertugas di garda pelayanan dan penegakan hukum perlu mendapatkan perhatian, setidaknya penggajian anggota Polri bisa setara dengan gaji petugas pajak, bank atau KPK.
“Perlunya penekanan dan pengawasan kepada Kasatwil atas kinerja dan kiprah anggota di lapangan dengan menggunakan media formal dan informal untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Termasuk Manfaatkan fasilitas teknologi utk meminimalisir interaksi fisik anggota dengan masyarakat untuk meminimalisir faktor kesempatan terjadinya penyimpangan pelayanan polisi,” paparnya.
Penempatan SDM Polri pada fungsi Propam dan Irwas, sambung Sisno, juga mesti diisi oleh personel-personel yang akan dipromosikan bukan personel-personel yang bermasalah. Selain itu, hilangkan kebiasaan atasan meminta ke bawahan atau bawahan wajib setor ke atasan. ”Perlu penertiban dan pemberian sanksi tegas kepada siapa pun atasan yang menerima dan meminta setoran dari bawahan atau bawahan memberi upeti kepada atasan,” tegas Sisno.
Terakhir, Sisno mengimbau kepada para Kasatwil dan semua anggota harus mengedepankan penampilan low profile dan menghindarkan diri dari kesan ekslusif. “Tujuannya agar tidak menjadi sorotan masyarakat yang akan membandingkan dengan tingkat pendapatan yang diperoleh dari dinas,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :