Hari Bhayangkara Diperingati 1 Juli, Begini Sejarahnya

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:57 WIB
loading...
Hari Bhayangkara Diperingati 1 Juli, Begini Sejarahnya
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hari Bhayangkara yang diperingati 1 Juli tidak bisa dilepaskan dari perkembangan institusi Polri. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Hari Bhayangkara merupakan hari peringatan yang berhubungan dengan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ). Setiap tahunnya, tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara . Apa itu Hari Bhayangkara dan bagaimana sejarahnya?

Merujuk pada informasi Divisi Humas Polri, kata ‘Bhayangkara’ merupakan istilah yang ada pada zaman Kerajaan Majapahit. Patih Gajah Mada yang kala itu berkuasa menggunakan kata ‘Bhayangkara’ untuk menamai pasukan pengamanan kerajaan. Bukan hanya memakai kata Bhayangkara peninggalan Gajah Mada sebagai nama pasukan kepolisian, Polri juga membangun patung Gajah Mada di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Hari Bhayangkara erat kaitannya dengan kepolisian. Pada masa kolonial Belanda, pasukan keamanan ditugaskan untuk melindungi aset serta kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda. Pasukan tersebut terdiri dari orang pribumi.

Terdapat sejumlah bentuk kepolisian pada masa kolonial Belanda, seperti Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politie (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja). Tahun 1897-1920, Belanda juga membentuk kepolisian modern yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri.



Lain halnya dengan masa pendudukan Jepang. Pada masa itu, Jepang membagi kepolisian Indonesia berdasarkan daerah-daerah di Indonesia. Misalnya, Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta. Kemudian ada juga Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian Kalimantan berpusat di Banjarmasin, dan Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar.

Tiap kantor polisi di daerah tersebut dipimpin seorang pejabat kepolisian dari orang Indonesia, yang didampingi pejabat Jepang (sidookaan). Sidookaan dalam praktiknya memiliki kuasa yang lebih besar daripada kepala polisi.

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, Jepang memutuskan bahwa polisi Indonesia tetap bertugas. Pada 17 Agustus 1945 atau Hari Kemerdekaan Indonesia, kepolisian tersebut resmi menjadi Kepolisian Indonesia yang merdeka. Dua hari setelah Indonesia merdeka, dibentuklah Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Dikutip dari polri.go.id, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia. Langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang.

Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik Raden Said Sukanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Kepolisian saat itu berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara. Kepolisian ini cuma bertanggung jawab dalam masalah administrasi. Sementara, terkait masalah operasional ditanggung oleh Jaksa Agung.



Pada 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara resmi bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Hal ini diperkuat melalui Penetapan Pemerintah Tahun 1946 No. 11/S.D. Sejak saat itu, tanggal 1 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara yang diperingati bangsa Indonesia hingga saat ini,
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)