Intip Gaji TNI AD dan Tunjangannya

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:39 WIB
loading...
A A A
Untuk tunjangan TNI AD, sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Sama halnya dengan gaji pokok, tunjangan yang diberikan juga disesuaikan dengan pangkat yang dimiliki anggota TNI AD. Berikut ulasannya.

Baca juga : Berapakah Gaji dan Tunjangan yang Dihasilkan Profesor di Indonesia

1. Tunjangan Kinerja TNI AD

-Kelas Jabatan 1 : Rp 1.968.000
-Kelas Jabatan 2 : Rp 2.089.000
-Kelas Jabatan 3 : Rp 2.216.000
-Kelas Jabatan 4 : Rp 2.350.000
-Kelas Jabatan 5 : Rp 2.493.000
-Kelas Jabatan 6 : Rp 2.702.000
-Kelas Jabatan 7 : Rp 2.928.000
-Kelas Jabatan 8 : Rp 3.319.000
-Kelas Jabatan 9 : Rp 3.781.000
-Kelas Jabatan 10 : Rp 4.551.000
-Kelas Jabatan 11 : Rp 5.183.000
-Kelas Jabatan 12 : Rp 7.271.000
-Kelas Jabatan 13 : Rp 8.562.000
-Kelas Jabatan 14 : Rp 11.670.000
-Kelas Jabatan 15 : Rp 14.721.000
-Kelas Jabatan 16 : Rp 20.695.000
-Kelas Jabatan 17 : Rp 29.085.000
-Wakil KSAD : Rp 34.902.000
-KSAD : Rp 37.810.500

2. Tunjangan Lain

Tunjang lain ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2017. Berikut ulasannya.

-Tunjangan Suami atau Istri TNI : 10 Persen dari Gaji Pokok
-Tunjangan Anak : 2 Persen dari Gaji Pokok (Maksimal 2 anak)
-Tunjangan Lauk Pauk : Rp 60.000 per hari
-Tunjangan Pangan/Beras
-Tunjangan Jabatan
-Tunjangan Pengabdian Wilayah Terpencil
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
President Club Bersama...
President Club Bersama PSAPI dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia Gelar Peluncuran Buku Karya Chappy Hakim
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
3 Calon Menajer Koperasi...
3 Calon Menajer Koperasi Merah Putih Gugur saat Ikuti Pelatihan Ala Militer
Rekomendasi
Eropa Kepanasan tapi...
Eropa Kepanasan tapi Tak Mau Pasang AC: Dilema Iklim yang Bunuh 250 Orang dalam Seminggu
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved