Intip Gaji TNI AD dan Tunjangannya

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:39 WIB
loading...
Intip Gaji TNI AD dan...
Sebagian orang mungkin penasaran dengan gaji TNI AD dan tunjangannya. Foto DOK SIndonews
A A A
JAKARTA - Sebagian orang mungkin penasaran dengan gaji TNI AD dan tunjangannya. Dalam perkembangannya, gaji Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ( TNI AD ) telah mengalami beberapa penyesuaian.

Selain gaji pokok bulanan, anggota TNI AD juga mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan pangkat yang dimilikinya. Lantas, berapakah gaji TNI AD dan tunjangannya?.

Baca juga : Dapat Rp50 Juta per Bulan, Gaji Satpol PP DKI Kalahkan Gaji Menteri

Besaran gaji yang diterima TNI Angkatan Darat (AD) sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Berikut ulasannya :

1. Golongan I (Tamtama)

-Prajurit Dua (Prada) : Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100
-Prajurit Satu (Pratu) : Rp 1.694.900 - Rp 2.617. 500
-Prajurit Kepala : Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400
-Kopral Dua : Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900
-Kopral Satu : Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900
-Kopral Kepala : Rp 1.917.100 - Rp 2.960.700

2. Golongan II (Bintara)

-Sersan Dua : Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
-Sersan Satu : Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
-Sersan Kepala : Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
-Sersan Mayor : Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
-Pembantu Letnan Dua : Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
-Pembantu Letnan Satu : Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
President Club Bersama...
President Club Bersama PSAPI dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia Gelar Peluncuran Buku Karya Chappy Hakim
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
3 Calon Menajer Koperasi...
3 Calon Menajer Koperasi Merah Putih Gugur saat Ikuti Pelatihan Ala Militer
Rekomendasi
Eropa Kepanasan tapi...
Eropa Kepanasan tapi Tak Mau Pasang AC: Dilema Iklim yang Bunuh 250 Orang dalam Seminggu
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Rapor Penjualan Wuling...
Rapor Penjualan Wuling 1 Dekade Terakhir, Mampukah Aira Mengembalikan Takhta?
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved