Sidang Paripurna Putuskan RUU Ibu dan Anak Jadi Usul Inisiatif DPR
Kamis, 30 Juni 2022 - 14:14 WIB
loading...
DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi RUU usul inisiatif DPR, Masa Persidangan V Tahun 2021-2022. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR ke-26 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022.
Sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pendapat fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR RI. Usai memberikan pendapat fraksi, Dasco langsung mengambil persetujuan sidang ihwal RUU tersebut.
Baca juga: RUU KIA Sebut Ibu Cuti Melahirkan Tidak Bisa Di-PHK
"Sidang dewan yang terhormat dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing dan kami menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang undang tentang kesejahteraan ibu dan anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Di RUU KIA Ada Usulan Ayah Dapat Cuti 40 Hari
Untuk diketahui, RUU KIA akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Selain mengatur terkait hal cuti enam bulan bagi pekerja perempuan yang melahirkan, RUU ini juga mengatur terkait penyediaan daycare atau tempat penitipan anak di tempat bekerja sang ibu.
"Selain itu ada juga aturan mengenai kewajiban penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja," ujar Ketua DPR Puan Maharani.
Sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pendapat fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR RI. Usai memberikan pendapat fraksi, Dasco langsung mengambil persetujuan sidang ihwal RUU tersebut.
Baca juga: RUU KIA Sebut Ibu Cuti Melahirkan Tidak Bisa Di-PHK
"Sidang dewan yang terhormat dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing dan kami menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang undang tentang kesejahteraan ibu dan anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Di RUU KIA Ada Usulan Ayah Dapat Cuti 40 Hari
Untuk diketahui, RUU KIA akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Selain mengatur terkait hal cuti enam bulan bagi pekerja perempuan yang melahirkan, RUU ini juga mengatur terkait penyediaan daycare atau tempat penitipan anak di tempat bekerja sang ibu.
"Selain itu ada juga aturan mengenai kewajiban penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja," ujar Ketua DPR Puan Maharani.
(maf)
Lihat Juga :