Pemerintah Tegaskan Tak Akan Hapus Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP

Rabu, 29 Juni 2022 - 07:58 WIB
loading...
Pemerintah Tegaskan...
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah tak akan menghapus pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden serta lembaga dari dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej.

"Tidak akan kita hapus, tidak akan," kata pria yang akrab disapa Eddy, dikutip Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Heboh Polemik Pasal Penghinaan Presiden, Masih Relevankah?

Dia tak mempermasalahkan, jika banyak pihak yang memperdebatkan pasal ini. Oleh karena itu, Eddy meminta kepada pihak yang menolak atas pasal ini untuk menggugatnya jika RKUHP nantinya sudah disahkan.

"Intinya kita begini ya, tidak akan mungkin memuaskan semua pihak. Jadi kalau tidak setuju ya pintu MK (Mahkamah Konstitusi) kan terbuka," ujarnya.



Saat disinggung soal anggapan bahwa pasal ini sebagai bentuk sikap pemerintah yang anti terhadap kritik, Eddy justru menilai, bahwa penilaian itu salah kaprah.

"Itu orang yang sesat berpikir, dia tidak bisa membedakan antara kritik dan penghinaan Yang dilarang itu penghinaan loh, bukan kritik," jelasnya.

"Dibaca enggak? Kalau mengkritik tidak boleh dipidana, kan ada di pasalnya, jadi apalagi? Jadi yang mengatakan penghinaan sama dengan kritik itu mereka yang sesat pikir, yang tidak membaca," tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Pasal Penghinaan Presiden...
Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres Bersifat Delik Aduan Absolut, Begini Penjelasannya
Wamenkum Eddy Ungkap...
Wamenkum Eddy Ungkap Jokowi Tak Setujui Pasal Penghinaan Presiden
Kejagung Didesak Segera...
Kejagung Didesak Segera Eksekusi Terpidana Silfester Matutina
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
Sarwendah Penuhi Panggilan...
Sarwendah Penuhi Panggilan Polisi, Jadi Saksi Laporan Ruben Onsu soal Penghinaan di TikTok
Kasus KDRT Kembali Diungkit...
Kasus KDRT Kembali Diungkit Lewat DM, Rizky Billar Pertimbangkan Langkah Hukum
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
Rekomendasi
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
LineShine Jadi Superkomputer...
LineShine Jadi Superkomputer Tercepat di Dunia, China Mampu Kalahkan AS
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Berita Terkini
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved