KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Jatim

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:52 WIB
loading...
KPK Tetapkan Tersangka...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dugaan suap terkait bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. KPK juga telah menetapkan tersangka baru sejalan dengan pengembangan perkara suap tersebut.

"Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/6/2022).

Namun KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka baru terkait pengembangan alokasi anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung tersebut. KPK baru akan menginformasikan secara detail para tersangka serta konstruksi perkara pada saat proses penangkapan dan penahanan.

Baca juga: KPK Geledah Apartemen Mardani Maming di Jakarta

"Nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," katanya.

KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan lewat keterangan para saksi. Sejalan dengan itu, KPK telah memeriksa tiga orang saksi pada hari ini. Ketiga saksi tersebut yakni, mantan Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno; mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo; serta mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.

"Hari ini (28/6/2022) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait bantuan propinsi Jatim untuk Kabupaten Tulungagung tahun 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur Nomor 9, Bago, Tulungagung, Jawa Timur," kata Ali.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Garuda, Ini Kata KPK

Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik. KPK berharap peran serta dari masyarakat untuk turut serta mengawal kasus ini.

"KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved