Polri Minta Semua Korban Penipuan KSP Indosurya Buat Laporan
Selasa, 28 Juni 2022 - 18:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dimutasi Jenderal Andika Perkasa, Ini Daftar 23 Jenderal yang Tinggalkan TNI
Agus menegaskan pihaknya tengah berupaya untuk menangkap kembali dua tersangka yang telah bebas karena berakhirnya masa tahanan. Adapun dua tersangka yang sempat ditahan ialah Henry Surya dan June Indria, sedangkan Suwito Ayub masih dinyatakan buron hingga kini.
Agus menyebut, penyidik sebelumnya memiliki hambatan untuk memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam melengkapi berkas perkara. Untuk itu, kata Agus, kali ini pihaknya akan memecah semua laporan polisi yang telah dijadikan satu.
Agus menegaskan pihaknya tengah berupaya untuk menangkap kembali dua tersangka yang telah bebas karena berakhirnya masa tahanan. Adapun dua tersangka yang sempat ditahan ialah Henry Surya dan June Indria, sedangkan Suwito Ayub masih dinyatakan buron hingga kini.
Agus menyebut, penyidik sebelumnya memiliki hambatan untuk memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam melengkapi berkas perkara. Untuk itu, kata Agus, kali ini pihaknya akan memecah semua laporan polisi yang telah dijadikan satu.
(cip)
Lihat Juga :