Ahmad Jauhari akui ditanya soal pengadaan Alquran

Kamis, 28 November 2013 - 16:21 WIB
Ahmad Jauhari akui ditanya soal pengadaan Alquran
Ahmad Jauhari akui ditanya soal pengadaan Alquran
A A A
Sindonews.com - Ahmad Jauhari (AJ) tersangka dugaan korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs), di Kementerian Agama (Kemenag) mengaku, dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan Alquran.

"Ya ditanya-tanya saja terkait pengadaan Alquran," kata Ahmad Jauhari usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2013).

Hal itu dikatakan Ahmad Jauhari usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Mengenai dugaan keterlibatan pihak lain di Kemenag, masih dalam proses pengembangan penyidik.

"Ya itu masih dalam proses kita tunggu aja, yang penting saya sudah memberikan informasi bahwa saya juga termasuk orang yang tidak suka terjadinya korupsi," pungkasnya.

Ahmad Jauhari (AJ) sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. AJ ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Januari lalu. AJ disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.

KPK tahan tersangka korupsi Alquran
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4672 seconds (0.1#10.140)