Kalau 3 RUU DOB Papua Disahkan, DPR Segera Bahas Perubahan UU Pemilu

Selasa, 28 Juni 2022 - 09:44 WIB
loading...
Kalau 3 RUU DOB Papua...
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan akan membahas perubahan UU Pemilu segera setelah tiga RUU DOB di Papuua disahkan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonom Baru di Papua berimbas pada UU Pemilu. Jika tiga RUU DOB di Papua disahkan, kosekuensinya UU Pemilu mesti diubah.

"Tentu ini nanti akan konsekuensi berikutnya patut dipertimbangkan nanti ada perubahan undang-undang, terutama undang-undang Pemilu. Nah bentuknya apa, apa revisi atau Perppu itu nanti tergantung pembicaraan pemerintah dan DPR," kata Doli dikutip Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Pemerintah dan DPR Maraton Bahas RUU DOB Papua

Namun yang jelas, kata dia, di dalam tiga RUU ini telah dimasukkan ketentuan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah disahkan, nantinya akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang Pemilu yang berkaitan dengan kursi DPR RI, kursi DPD RI, dan juga penetapan daerah pemilihannya.

Doli menjelaskan, jika tiga RUU DOB di Papua ini disahkan, maka secara resmi Indonesia akan menambah jumlah provinsi baru. Sehingga, ketentuan agenda kepemiluannya juga harus disesuaikan seperti di provinsi lainnya.



"Ya kan setiap provinsi baru akan sama dengan provinsi yang lain, mereka akan punya perwakilan DPR RI, mereka akan punya perwakilan DPD RI masing-masing, kemudian mereka juga punya DPRD Provinsinya sendiri dari masing-masing Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," ujarnya.

"Nanti itu yang akan kita bahas tersendiri. Dan itu akan dibahas kalau gak kita selesaikan undang-undang secara cepat, itu yang menurut saya konsekuensi yang harus kita pertimbangkan kenapa memang ini harus selesai tepat waktu," tutur dia melanjutkan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Rekomendasi
Ruben Onsu Syok Lihat...
Ruben Onsu Syok Lihat Betrand Peto Menangis, Siap Ajak Onyo Bicara dari Hati ke Hati
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Berita Terkini
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Infografis
Mantan Jenderal Zionis:...
Mantan Jenderal Zionis: 3 Penyebab Israel akan Segera Hancur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved