Langkah Airlangga Atasi Wabah PMK, Buktikan Negara Hadir

Senin, 27 Juni 2022 - 17:11 WIB
loading...
Langkah Airlangga Atasi Wabah PMK, Buktikan Negara Hadir
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan pencegahan agar wabah Penyakit Mulut dan Kulit (PMK) pada hewan ternak tidak menyebar. Pasalnya saat ini semakin mendekati dengan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban.

Sejumlah langkah dilakukan pemerintah, seperti penyebaran dan penyuntikan vaksin. Diketahui 800.000 vaksin sudah terdistribusi ke daerah-daerah dan 65.919 dosis vaksin di antaranya sudah disuntikkan.

Baca juga: Kementan Kejar Penyuntikan 800.000 Vaksin PMK Sebelum Idul Adha

Selain itu Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga membuat kebijakan untuk mengganti rugi bagi peternak atas sapi-sapi yang terkena wabah PMK, sebesar Rp10 juta per satu ekor dan hal ini direspons positif.

"Bagus. Kalau dilihat ada perhatian pemerintah dan negara hadir di tengah kesulitan peternak ya," kata Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf, Senin (27/6/2022).



Namun dia sedikit memberikan saran agar bantuan kepada peternak sapi perah diberikan bantuan tidak dalam uang tunai demi kelanjutan usaha mereka.

Tapi, kata Rochadi, bantuan diberikan melalui program Corporate social responsibility atau CSR. Sebab, peternak sapi perah memiliki karakteristik berbeda dengan peternak sapi potong.

"Karena peternak sapi perah ini paling parah, selain produksinya turun, kalau usahanya mati ya enggak berkelanjutan. Kalau sapi potong, kalau mati bisa diganti dan kemudian mengembangkan. Tapi kalau sapi perah kan belum tentu, harus nunggu," tegas dia.

Lebih lanjut, Rochadi mengharapkan pemerintah terus pro aktif mencegah penyebaran virus PMK. Seperti halnya memproteksi wilayah yang masih bebas dari virus tersebut.

"Kalau yang saya perhatikan sekerang ini adalah daerah bebas, itu harus diproteksi habis oleh pemerintah. Begitu dia terpapar PMK di lockdown gabisa keluar. Artinya akan terjadi masalah itu petani tidak bisa menjual ternaknya, nah ini jadi masalah di samping kematian," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3401 seconds (0.1#10.140)