Kejagung Sidik Kasus Dugaan Korupsi Penyerobotan 37.095 Hektare Tanah Milik Negara

Senin, 27 Juni 2022 - 16:16 WIB
loading...
Kejagung Sidik Kasus...
Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan Kejagung mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan dalam kasus Korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan dalam kasus Korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. PT Duta Palma Group diduga menyerobot lahan seluas 37.095 hektare milik negara tanpa ada kekuatan hukum.

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan dalam kasus ini, PT Duta Palma Group diduga mengelola lahan seluas 37.095 hektare tanpa hak hukum yang menyebabkan kerugian terhadap perekonomian negara.

"Selain itu, PT Duta Palma Group telah membuat dan mendirikan lahan seluas itu tanpa dilandasi oleh hak yang melekat atas perusahaan itu dan lahan tersebut tidak memiliki surat-surat lengkap," kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Senin (27/6/2022).



Jaksa Agung mengatakan bahwa dalam sebulan, hasil perkebunan di lahan tersebut menghasilkan keuntungan Rp600 miliar. Kerugian terhadap perekonomian negara telah bocor sejak perusahaan tersebut didirikan.

"Saat ini, pemilik PT Duta Palma Group masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama DPO, perusahaan ini dijalankan oleh seorang profesional dengan keuangan yang langsung terkirim oleh pemilik yang merupakan DPO tersebut," katanya.

Penyidik telah melakukan penggeledahan 10 kantor perusahaan dan dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen perizinan, operasional dan keuangan atas nama PT Duta Palma Group. Sejumlah barang bukti lainnya yakni satu unit handphone dan enam unit hardisk tanggal, delapan bidang lahan perkebunan dan bangunannya atas nama PT Panca Agro lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani tanggal 22 Juni 2022.

Baca juga: Didatangi Polda Bali, Ini Daftar 7 Beach Club yang Diduga Caplok Tanah Negara

Barang bukti tersebut telah dititipkan pengawasan dan pengelolaannya kepada PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) tanggal 22 Juni 2022. "Penyidikan akan tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perbuatan melawan hukum atas penerbitan perijinan," katanya.

Berikut 10 perusahaan yang digeledah:

1. Kantor PT Duta Palma Group di Jl. TB Simatupang Jakarta Selatan;
2. Kantor PT Duta Palma Nusantara di Jl. OKM Jamil Pekanbaru;
3. Kantor PT Panca Agro Lestari;
4. Kantor PT Seberida Subur;
5. Kantor PT Banyu Bening Utama;
6. Kantor PT Palma Satu;
7. Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Inhu;
8. Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu;
9. Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu;
10. Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
Ahok Siap Hadir Penuhi...
Ahok Siap Hadir Penuhi Panggilan Kejagung Besok
Hanya Tom Lembong Eks...
Hanya Tom Lembong Eks Menteri Perdagangan yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Kata Kejagung
Pengamat Nilai Istilah...
Pengamat Nilai Istilah BBM Oplosan Perlu Diluruskan tapi Korupsi di Pertamina Harus Disetop
Sahroni Minta Riza Chalid...
Sahroni Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung agar Terang Benderang
Sosok Febrie Adriansyah,...
Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Minta Warga Tak Tinggalkan Pertamina
KNPRI: Kejagung Jangan...
KNPRI: Kejagung Jangan Tebang Pilih Kasus Hukum
Kasus Tata Kelola Minyak...
Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Periksa 2 Eks Dirjen Migas ESDM
Kejagung Akui Ada Selisih...
Kejagung Akui Ada Selisih Hitung Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Rp12 Miliar
Rekomendasi
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
3 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
13 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved