Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Emirsyah Satar Tak Ditahan Kejagung

Senin, 27 Juni 2022 - 14:06 WIB
loading...
Kembali Jadi Tersangka...
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan meski ditetapkan sebagai tersangka, Emirsyah Satar tak ditahan Kejagung. Pasalnya, Emirsyah saat ini juga tengah menjalani masa penahanan terkait kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca juga: Emirsyah Satar, Mantan Dirut Garuda Kembali Jadi Tersangka

"Tidak dilakukan penahanan karena masing-masing sudah menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani oleh KPK," ujar Burhanudin di Kompleks Kejagung, Senin (27/6/2022).

Meski demikian Burhanuddin menegaskan bahwa tidak dilakukannya penahanan terhadap keduanya karena berbeda kasus yang ditangani oleh KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Tapi saya pastikan tidak ada ne bis in idem," ucapnya.

Kasus korupsi ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun. Pengadaan pesawat itu diduga melawan hukum dan menguntungkan pihak Lessor.

Emirsyah bersama tim di bawahnya tidak melakukan evaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan pesawat dengan tidak transparan, tidak konsisten, dan tidak sesuai kriteria.

Perusahaan diduga mengabaikan prinsip-prinsip pengadaan yang harus dilalui sebagai pelat merah. Hal tersebut hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara triliunan rupiah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
Apple Gandeng Intel...
Apple Gandeng Intel Bikin Chip di AS: Apa Dampaknya buat Konsumen?
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Berita Terkini
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved