Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Hanya Persulit Masyarakat

Senin, 27 Juni 2022 - 11:00 WIB
loading...
Beli Minyak Goreng Pakai...
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi dinilai mempersulit masyarakat untuk memperoleh minyak goreng. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Per hari ini, Senin (27/6/2022), pembelian minyak goreng curah akan diawasi melalui penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut disampaikan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Alasan pemerintah, aplikasi PeduliLindungi bertujuan mencegah potensi penyelewengan.

Pengamat Sosial-Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mengatakan, pada dasarnya kebijakan yang diambil pemerintah bertujuan baik. Namun, kata Herry, perlu diingat juga soal efisiensi untuk masyarakat.

Baca juga: Pantau Distribusi Minyak Goreng, Luhut Akan Pakai PeduliLindungi

"Tujuan pemerintah itu baik, namun saat ini kan minyak goreng adalah komoditas penting, harusnya memperhatikan soal efisiensi bukan membuat masyarakat semakin sulit," kata Herry kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Lebih lanjut Herry mengatakan, jika kebijakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyelewengan, maka pemerintah perlu regulasi yang mengikat secara hukum.



"Perlu pemahaman bersama bahwa kebijakan ini juga perlu dievaluasi, jangan sampai setelah sosialisasi selama 2 minggu ternyata masyarakat banyak yang menolak karena berbagai macam faktor misalnya keterjangkauan informasi atau penggunaan aplikasi yang kurang praktis," tutur Herry.

"Sanksi yang dibuat harus tegas, harus mengikat secara hukum dan membuat efek jera,. Bila pemerintah masih belum optimal soal ini, maka bukan tidak mungkin potensi penyelewengan itu tetap masih ada," kata dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Pembentukan DSI Dinilai...
Pembentukan DSI Dinilai Langkah Revolusioner Prabowo
Usulan KPK soal Capres-Cawapres...
Usulan KPK soal Capres-Cawapres dari Kader Partai Dinilai Keliru
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Rekomendasi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved