Disambangi Hotman Paris, Ketua MUI Minta Kasus Promo Miras Holywings Diusut Tuntas
Senin, 27 Juni 2022 - 00:00 WIB
loading...
A
A
A
Hotman atas nama pribadi dan institusi tempat itu menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam. ”Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi, memohon maaf kepada bapak Kiai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan,” ujar Hotman.
Di hadapan Ketua MUI, Hotman pun menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. ”Kami serahkan agar masalah ini diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya. Baca juga: Hotman Paris Jadi Pemegang Saham Holywings, Netizen: Sadis
Media sosial (medsos) viral adanya unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings. Promosi itu menyatakan bahwa bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis. Syaratnya, membawa kartu identitas.
Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan berita hoaks terkait promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings di media sosial. Keenamnya merupakan tim kreatif di Holywings.
Di hadapan Ketua MUI, Hotman pun menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. ”Kami serahkan agar masalah ini diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya. Baca juga: Hotman Paris Jadi Pemegang Saham Holywings, Netizen: Sadis
Media sosial (medsos) viral adanya unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings. Promosi itu menyatakan bahwa bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis. Syaratnya, membawa kartu identitas.
Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan berita hoaks terkait promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings di media sosial. Keenamnya merupakan tim kreatif di Holywings.
(ams)
Lihat Juga :