Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Pembakaran Bendera PDIP

Kamis, 25 Juni 2020 - 11:29 WIB
loading...
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Herman Hery. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR kemarin, berbuntut panjang. Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengusut serta menindak tegas dalang di balik pembakaran bendera PDIP itu.

Herman mengecam segala aksi-aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa. Maka itu, aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum. "Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang di balik aksi provakatif ini," ujar Herman kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).

Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menegaskan, siapa pun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas. Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, dia meminta kepada semua pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.

"Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU. Ditambah, di era pandemi ini, segala acara yang mengumpulkan khalayak ramai sangat berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid," kata politikus PDIP ini.

"Maka sekali lagi saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," kata Herman.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan partainya bakal menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut. "Karena itulah mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya.( ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)