2 Tersangka KSP Indosurya Cipta Lepas Demi Hukum, Polisi-Jaksa Saling Bantah

Minggu, 26 Juni 2022 - 09:40 WIB
loading...
A A A


Polisi tak mau disebut bertanggung jawab atas hal ini. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan telah melimpahkan berkas ke Kejagung. Namun berkas perkara itu belum dikembalikan lagi. Dengan kata lain, masalahnya ada pada jaksa.

"Berkas perkaranya belum dibalikkan dari jaksa ke polri. Penyidik Polri tidak ada kendala, mungkin kendalanya ada di jaksa," katanya Sabtu (25/6/2022).

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan tiga petinggi Indosurya Cipta sebagai tersangka. Ketiganya itu adalah Henry Surya selaku Ketua KSP Indosurya, Manajer Direktur Koperasi Suwito Ayub (DPO) dan Head Admin, June Indria.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0739 seconds (0.1#10.140)