Selain SKD Aspal, Juga Ditemukan Modus Dompleng KK pada PPDB
Kamis, 25 Juni 2020 - 10:27 WIB
loading...
A
A
A
"Anak saya setahun terakhir tinggal di Denpasar bersama saya pak, memang saya ingin menyekolahkan anak saya di Semarang biar bisa bareng simbahnya. Memang surat yang menyatakan bahwa anak saya sudah tinggal di Semarang sejak Januari 2019 itu tidak benar pak," jawab perempuan itu.
Dari keterangan panitia PPDB, Ganjar mendapat laporan bahwa modus dompleng KK itu banyak dilakukan. Pihaknya menerima ada banyak aduan dari masyarakat.
Hal itu membuat Ganjar khawatir. Ia pun langsung mencari salah satu Lurah di Kota Semarang yang telah mengeluarkan surat keterangan itu. Ia menyambangi kantor Lurah tersebut, namun sudah tutup. Akhirnya, ia menelpon Lurah dan memintanya menghadap di kediamannya secara langsung.
Sore hari, Lurah yang dimaksud itu kemudian menemui Ganjar di rumahnya. Pertemuan secara tertutup itu berlangsung cukup lama antara Ganjar dan Lurah serta beberapa perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.
"Tadi saya coba konfirmasi ke Lurahnya, dan dia bilang bahwa untuk mengeluarkan SKD, patokannya ya KK. Pada level ini memang tidak ada yang keliru, meskipun setelah diverifikasi tentang anak ini SMP nya di mana, tinggalnya di mana, orang tua dimana, ternyata ada beberapa yang tidak benar," ungkap Ganjar.
Laporkan ke Kemendikbud
Dari keterangan panitia PPDB, Ganjar mendapat laporan bahwa modus dompleng KK itu banyak dilakukan. Pihaknya menerima ada banyak aduan dari masyarakat.
Hal itu membuat Ganjar khawatir. Ia pun langsung mencari salah satu Lurah di Kota Semarang yang telah mengeluarkan surat keterangan itu. Ia menyambangi kantor Lurah tersebut, namun sudah tutup. Akhirnya, ia menelpon Lurah dan memintanya menghadap di kediamannya secara langsung.
Sore hari, Lurah yang dimaksud itu kemudian menemui Ganjar di rumahnya. Pertemuan secara tertutup itu berlangsung cukup lama antara Ganjar dan Lurah serta beberapa perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.
"Tadi saya coba konfirmasi ke Lurahnya, dan dia bilang bahwa untuk mengeluarkan SKD, patokannya ya KK. Pada level ini memang tidak ada yang keliru, meskipun setelah diverifikasi tentang anak ini SMP nya di mana, tinggalnya di mana, orang tua dimana, ternyata ada beberapa yang tidak benar," ungkap Ganjar.
Laporkan ke Kemendikbud
Lihat Juga :