Komisi III Apresiasi Imigrasi Berhasil Pulangkan Buronan Koruptor ke Jepang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham resmi mendeportasi seorang warga negara Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi yang menjadi buronan dan tersangka atas kasus penipuan dana bansos Covid-19 di negaranya.
Tersangka Mitsuhiro Taniguchi dikawal ketat oleh petugas Imigrasi dan Interpol yang kemudian diterbangkan menggunakan pesawat maskapai Japan airlines melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (22/6/2022) lalu.
Berkaitan dengan pencapaian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan penghargaannya kepada Tim Imigrasi yang bekerja sama dengan Interpol. Menurutnya, hal ini menunjukkan kesigapan dari Tim Imigrasi dalam menjalin kerja sama lintas penegak hukum di dalam dan di luar negeri.
“Ini prestasi yang luar biasa, terutama jika kita melihat timeline penangkapan yang sangat cepat dan sigap. Bisa dibilang, Imigrasi dalam hal ini telah sangat berhasil menjalin kerja sama penangkapan tidak hanya dengan sesama penegak hukum di Tanah Air seperti polisi, namun juga dengan penegak hukum lintas negara. Ini tentunya kerja tim yang telah diorkestrai dengan sangat baik oleh Ditjen Imigrasi,” ujar Sahroni dalam keterangannya, (24/6/2022).
Selanjutnya, Politikus Nasdem ini berhadap agar pencapaian gemilang ini terus menjadi tren positif yang tak hanya dilakukan oleh Imigrasi, tapi oleh seluruh institusi penegak hukum di Indonesia.
“Saya berharap sekali, prestasi gemilang seperti ini juga menjadi contoh dan teladan bagi institusi lain, agar semuanya berlomba-lomba menunjukkan prestasi terbaiknya dalam menegakkan hukum di tanah air. Prestasi imigrasi ini adalah tolak ukurnya,” tutup Sahroni.
Seperti diketahui, Matsuhiro tertangkap setelah Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang meminta bantuan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencarinya di Indonesia. Kedubes Jepang sebelumnya sudah sempat berkoordinasi dengan Polri.
Lantaran belum ada perjanjian ekstradisi, Polri kesulitan membantu dan memulangkan Mitsuhiro Taniguchi. Akhirnya, Kedubes Jepang meminta bantuan ke Ditjen Imigrasi untuk menemukan dan memulangkan Mitsuhiro melalui mekanisme Keimigrasian.
Hal ini dimungkinkan dengan status paspor Mitsuhuro yang telah dicabut oleh Pemerintah Jepang. Mitsuhiro kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang Keimigrasian (DPOK) terhitung mulai tanggal 7 Juni 2022.
Ditjen Imigrasi dibantu kepolisian kemudian berhasil mengamankan Mitsuhiro Taniguchi pada Selasa 7 Juni 2022, sekira pukul 22.30 WIB. Mitsuhiro Taniguchi diamankan di sebuah rumah warga daerah Kalirejo, Lampung. Buronan asal Jepang tersebut dikabarkan baru sepekan berada di Lampung.
Tersangka Mitsuhiro Taniguchi dikawal ketat oleh petugas Imigrasi dan Interpol yang kemudian diterbangkan menggunakan pesawat maskapai Japan airlines melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (22/6/2022) lalu.
Berkaitan dengan pencapaian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan penghargaannya kepada Tim Imigrasi yang bekerja sama dengan Interpol. Menurutnya, hal ini menunjukkan kesigapan dari Tim Imigrasi dalam menjalin kerja sama lintas penegak hukum di dalam dan di luar negeri.
“Ini prestasi yang luar biasa, terutama jika kita melihat timeline penangkapan yang sangat cepat dan sigap. Bisa dibilang, Imigrasi dalam hal ini telah sangat berhasil menjalin kerja sama penangkapan tidak hanya dengan sesama penegak hukum di Tanah Air seperti polisi, namun juga dengan penegak hukum lintas negara. Ini tentunya kerja tim yang telah diorkestrai dengan sangat baik oleh Ditjen Imigrasi,” ujar Sahroni dalam keterangannya, (24/6/2022).
Selanjutnya, Politikus Nasdem ini berhadap agar pencapaian gemilang ini terus menjadi tren positif yang tak hanya dilakukan oleh Imigrasi, tapi oleh seluruh institusi penegak hukum di Indonesia.
“Saya berharap sekali, prestasi gemilang seperti ini juga menjadi contoh dan teladan bagi institusi lain, agar semuanya berlomba-lomba menunjukkan prestasi terbaiknya dalam menegakkan hukum di tanah air. Prestasi imigrasi ini adalah tolak ukurnya,” tutup Sahroni.
Seperti diketahui, Matsuhiro tertangkap setelah Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang meminta bantuan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencarinya di Indonesia. Kedubes Jepang sebelumnya sudah sempat berkoordinasi dengan Polri.
Lantaran belum ada perjanjian ekstradisi, Polri kesulitan membantu dan memulangkan Mitsuhiro Taniguchi. Akhirnya, Kedubes Jepang meminta bantuan ke Ditjen Imigrasi untuk menemukan dan memulangkan Mitsuhiro melalui mekanisme Keimigrasian.
Hal ini dimungkinkan dengan status paspor Mitsuhuro yang telah dicabut oleh Pemerintah Jepang. Mitsuhiro kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang Keimigrasian (DPOK) terhitung mulai tanggal 7 Juni 2022.
Ditjen Imigrasi dibantu kepolisian kemudian berhasil mengamankan Mitsuhiro Taniguchi pada Selasa 7 Juni 2022, sekira pukul 22.30 WIB. Mitsuhiro Taniguchi diamankan di sebuah rumah warga daerah Kalirejo, Lampung. Buronan asal Jepang tersebut dikabarkan baru sepekan berada di Lampung.
(kri)