Catat! Jamaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zam-Zam Masuk Bagasi

Jum'at, 24 Juni 2022 - 14:28 WIB
loading...
Catat! Jamaah Haji Indonesia...
Kepala Daker Bandara Internasional AMAA Haryanto menyampaikan jamaah haji Indonesia dilarang untuk memasukkan air zam-zam ke dalam koper bagasi saat akan pulang ke Tanah Air. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Kepala Daker Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Haryanto menyampaikan jamaah haji Indonesia dilarang untuk memasukkan air zam-zam ke dalam koper bagasi saat akan pulang ke Tanah Air. Sebab mereka akan mendapat air zam-zam dalam kemasan 5 liter secara gratis dari pemerintah setibanya di Tanah Air.

“Termasuk air zam-zam. Bahkan perusahaan pengangkut mengingatkan bahwa 1 ml air pun dilarang dimasukkan ke bagasi,” ujar Haryanto dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (24/6/2022). Baca juga: Kisah Ediwarno, Jamaah Buta dari Cilacap: Semoga Ada Mukjizat Saya Bisa Melihat Baitullah



Pada kesempatan itu, dirinya turut mengecek kesiapan gudang milik Jeddah Management Company (JMC) di Distrik Al Hamra Umm Al Jud, Mekkah, Kamis (23/6/2022). Perusahaan tersebut ditunjuk oleh Saudi Airline guna menyiapkan gudang yang akan memeriksa, mengurus, dan mengangkut barang bagasi milik jamaah haji Indonesia.

Sementara itu, Kasie Pelayanan dan Pemulangan (Yanmul) Daker Bandara Jeddah-Madinah, Edayanti Dasril Munir mengatakan barang bagasi jamaah haji Indonesia pada fase pemulangan akan dikumpulkan terlebih dahulu. Sebelumnya akan dilakukan penimbangan dengan bobot maksimal 32 kg.

Lalu proses City Check akan dilakukan di hotel. Jamaah langsung mendapat bukti bagasi atau claim tag dan boarding pass. Sehingga diharapkan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang akan diangkut.

"Ini based on safety regulation. Jadi barang yang tidak boleh dibawa antara lain, aerosol, bahan mudah meledak, senjata tajam, uang dengan jumlah tertentu, termasuk air zam-zam tidak boleh masuk dalam bagasi jamaah,” jelas Eda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Rekomendasi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved