Catat! Jamaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zam-Zam Masuk Bagasi

Jum'at, 24 Juni 2022 - 14:28 WIB
loading...
Catat! Jamaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zam-Zam Masuk Bagasi
Kepala Daker Bandara Internasional AMAA Haryanto menyampaikan jamaah haji Indonesia dilarang untuk memasukkan air zam-zam ke dalam koper bagasi saat akan pulang ke Tanah Air. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Kepala Daker Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Haryanto menyampaikan jamaah haji Indonesia dilarang untuk memasukkan air zam-zam ke dalam koper bagasi saat akan pulang ke Tanah Air. Sebab mereka akan mendapat air zam-zam dalam kemasan 5 liter secara gratis dari pemerintah setibanya di Tanah Air.

“Termasuk air zam-zam. Bahkan perusahaan pengangkut mengingatkan bahwa 1 ml air pun dilarang dimasukkan ke bagasi,” ujar Haryanto dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (24/6/2022). Baca juga: Kisah Ediwarno, Jamaah Buta dari Cilacap: Semoga Ada Mukjizat Saya Bisa Melihat Baitullah



Pada kesempatan itu, dirinya turut mengecek kesiapan gudang milik Jeddah Management Company (JMC) di Distrik Al Hamra Umm Al Jud, Mekkah, Kamis (23/6/2022). Perusahaan tersebut ditunjuk oleh Saudi Airline guna menyiapkan gudang yang akan memeriksa, mengurus, dan mengangkut barang bagasi milik jamaah haji Indonesia.

Sementara itu, Kasie Pelayanan dan Pemulangan (Yanmul) Daker Bandara Jeddah-Madinah, Edayanti Dasril Munir mengatakan barang bagasi jamaah haji Indonesia pada fase pemulangan akan dikumpulkan terlebih dahulu. Sebelumnya akan dilakukan penimbangan dengan bobot maksimal 32 kg.

Lalu proses City Check akan dilakukan di hotel. Jamaah langsung mendapat bukti bagasi atau claim tag dan boarding pass. Sehingga diharapkan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang akan diangkut.

"Ini based on safety regulation. Jadi barang yang tidak boleh dibawa antara lain, aerosol, bahan mudah meledak, senjata tajam, uang dengan jumlah tertentu, termasuk air zam-zam tidak boleh masuk dalam bagasi jamaah,” jelas Eda.

Kemudian jika dalam proses pemeriksaan ternyata masih ada koper yang berisi barang-barang yang dilarang, tutur Eda, maka barang langsung dikeluarkan dari bagasi, disaksikan petugas PPIH, dan dalam pengawasan CCTV. Barang tersebut kemudian dikembalikan ke Daker M3kkah.

“Barang tidak akan dibuang. Jadi tidak ada bahasanya menzalimi jamaah,” kata Eda.

Sebagai informasi, setidaknya ada tiga proses pemulangan barang bagasi jamaah haji. Pertama, bagasi dikumpulkan dan ditimbang di lobi hotel dengan batas maksimum 32 kg. Baca juga: Antisipasi Kepadatan, Jamaah Haji Indonesia Dibagi Dua Sesi Lempar Jumrah

Kedua, bagasi diangkut ke gudang untuk keperluan pemeriksaan. “Dan selanjutnya adalah, ketika sudah clear dibawa ke storage semacam remote area sambil jamaah menunggu penerbangan kepulangan," tutup dia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)